Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditipu Ratusan Juta, Nasabah Laporkan Agen Asuransi ke Polisi

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times- Empat nasabah Prudential asal Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres setempat, Selasa (15/10). Nasabah tersebut mengaku ditipu oleh salah satu agen Prudential berinisial SJ.

Awal dugaan penipuan yang menimpa empat nasabah, Indah Hartatik (44), Tri Ernawati (36), Nasrul Rohmawati (30) dan Tia Luluk Suriati (27) itu terjadi pada tahun 2017 lalu, saat itu SJ datang ke rumah Tri Ernawati. SJ kemudian meminta para nasabah agar membayar uang angsuran melalui SJ. "Kami didatangi disuruh membayar melalui dia, sejak 2017 lalu hingga 2019," katanya.

1. Para korban menyetor uang ke SJ

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Para korban mengaku diberikan kemudahan bisa membayar melalui agen tanpa perlu lagi datang ke bank atau ke kantor Prudential di Lamongan. Adapun jumlah besaran nominalnya bulanannya antara Rp1-2 juta."Jujur saja kami ini tidak mengerti, saya pikir SJ ini memang ditunjuk oleh pihak Prudential menangani penagihan angsuran kami pun nurut saja," kata Erna.

2. Terbongkar saat nasabah ingin mencairkan dana angsuran

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Kasus dugaan penipuan ini terbongkar saat uang puluhan juta yang sudah disetor Erna kepada SJ selama dua tahun terakhir ini hendak dicairkan di salah satu bank. Saat cicek, ternyata saldo dalam tabungan tidak bertambah dan hanya tersisa Rp600 ribu. "Kok tiba-tiba tidak ada uang dalam saldo tabungan, karena curiga saya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

3. Uang nasabah ternyata tidak pernah disetorkan

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Sebelum melapor ke polisi, empat nasabah yang mengalami penipuan itu juga mencoba menghubungi pihak Prudential di Lamongan. Ternyata, uang yang di bawa SJ selama ini, tidak disetorkan ke Prudential. "Sujono tanpa sebab meminta buku polis milik para pelapor, dengan alasan ingin dicairkan, karena tidak begitu paham, akhirnya pelapor menyerahkan buku polisnya begitu saja tanpa curiga," kata Erna.

4. Penyidik bakal panggil SJ untuk diperiksa

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Akibat penipuan tersebut, empat warga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun, hingga saat ini masih dihitung berapa jumlah pasti kerugiannya. Sementara kasus ini masih ditangani oleh unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Lamongan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Rencananya penyidik kepolisian akan memanggil SJ. "Kami terima pengaduannya. Masih perlu didalami dulu dan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi" kata, Kanit Pidum IPDA Sunandar, kepada IDN Times di Mapolres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us