Malang, IDN Times - Dua orang mantan narapidana, Widodo Hajar (34) warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dan Suhari (39) warga Desa Sumberangin, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang nampaknya masih dendam kepada sipir penjaranya. Meskipun baru keluar penjara selama 2 bulan, ia masih nekat melempar bom bondet ke rumah salah satu sipir penjaranya pada Senin (24/10/2022).
Keduanya nekat melempar bom bondet ke rumah milik Abdul Aziz (26) yang berprofesi sebagai PNS Sipir Penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru di rumahnya di Perum Pakis Hasanah Blok E10, Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut akhirnya langsung dilaporkan Abdul Aziz kepada Polsek Pakis. Widodo yang bersembunyi di rumahnya berhasil diringkus, tapi Suhari sampai saat ini masih buron.
"Alhamdulillah telah ditangkap 1 orang tersangka atas nama, Sementara satu orang pelaku sisanya masih dalam pencarian dan pengejaran oleh Satreskrim Polres Malang," terang Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra saat konferensi pers di Mako Polres Malang pada Senin (12/12/2022).