Madiun, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memiliki fasilitas baru, yakni sentra layanan publik. Fasilitas itu diresmikan hari ini, Jumat (13/3). Aktivitas terkait pemberian informasi, kunjungan, dan pengaduan berlangsung di gedung baru di halaman depan penjara itu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timu Krismono berharap keberadaan sentra layanan publik dapat menekan indikasi penyimpangan oleh pengunjung Lapas maupun oknum sipir. Terutama terhadap pengendalian peredaran dan penggunaan narkotika di balik penjara.
