Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Madiun Miliki Sentra Layanan Publik

Madiun, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memiliki fasilitas baru, yakni sentra layanan publik. Fasilitas itu diresmikan hari ini, Jumat (13/3). Aktivitas terkait pemberian informasi, kunjungan, dan pengaduan berlangsung di gedung baru di halaman depan penjara itu.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timu Krismono berharap keberadaan sentra layanan publik dapat menekan indikasi penyimpangan oleh pengunjung Lapas maupun oknum sipir. Terutama terhadap pengendalian peredaran dan penggunaan narkotika di balik penjara.
1. Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur akui kecolongan soal HP masuk Lapas
Selama ini, beberapa pelaku penyalahgunaan narkotika yang sudah berurusan dengan aparat penegak hukum mengaku dikendalikan dari Lapas Kelas I Madiun. Krismono menyatakan bahwa praktik semacam ini dapat terjadi lantaran telepon seluler berhasil diselundupkan ke penjara.
“Saya yakin, jika tidak ada HP masuk, maka pengendalian narkotika tidak bisa dilakukan dari dalam Lapas,” ujar Krismono usai peresmian Sentra Layanan Publik Lapas Kelas I Madiun, Jumat (13/3).
2.Narkotika dibawa masuk ke Lapas dengan berbagai cara
Oleh karena itu, salah satu fungsi dari sentra layanan publik untuk menyeterilkan barang bawaan pengunjung sebelum masuk ke Lapas untuk menjenguk warga binaan. Petugas menggeledah dan mengemas barang bawaan yang hendak diberikan kepada narapidana maupun tahanan.
Upaya ini sekaligus mencegah masuknya narkotika ke dalam Lapas. Apalagi, praktik yang pernah terungkap dengan cara yang tidak lazim, seperti menyimpan di pakaian dalam, makanan, dan alas kaki. “Luar biasa modusnya,” ucap Krismono.
3. Oknum sipir yang terlibat dalam jaringan narkotika akan ditindak tegas
Ia menyatakan, penyelundupan maupun pengendalian peredaran di Lapas juga didukung oleh oknum sipir. Maka, petugas penjara yang melindungi atau terlibat jaringan narkotika akan ditindak tegas. “Kalau selama ini masih ada oknum, akan kami beresi semua dengan ditindak tegas,” kata Krismono,
Untuk itu, petugas Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur melakukan pemeriksaan setiap saat. Upaya itu bertujuan membersihkan Lapas dari narkotika maupun jaringan pengedarnya.
4.Wali Kota Madiun menyatakan layanan di Lapas seperti di bandara
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi sentra layanan publik yang sudah ada di Lapas Kelas I Madiun. Menurut dia, keberadaannya dapat mempercepat pelayanan, antrean pengunjung, dan mencegah masuknya narkotika ke penjara.
“Dengan ini (sentra layanan publik) semua barang yang masuk disegel di plastik, langsung dikontrol oleh petugas seperti di bandara,” ujar dia ditemui di tempat yang sama.
5.Dibangun dari dana CSR perusahaan swasta
Gedung sentra layanan publik dibangun di lahan dengan luas 128 meter persegi. Dana pembangunan sebanyak Rp377 juta bersumber dari corporate social responsibility (CSR) PT Fajar Besthi Sejahtera. Keberadaannya sebagai wujud dukungan resolusi pemasyarakat tahun 2020 menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).
Selain di Lapas Kelas I Madiun, fasilitas serupa juga telah tersedia di Lapas Kelas I Malang dan Lapas Porong. Itu dari 53 satuan kerja pemasyarakatan wilayah Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur yang juga tengah berproses untuk mewujudkan WBK.