Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hanya Berkapasitas 456 Lapas Klas II B Tulungagung Dihuni 736 Orang

Penghuni Lapas klas II b Tulungagung overload, IDN Times / istimewa

Tulungagung, IDN Times - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II b Tulungagung melebihi kapasitas. Saat ini jumlah narapidana dan tahanan yang ada sebanyak 736 orang. Padahal daya tampung Lapas tersebut hanya 456 orang. Akibatnya jumlah penghuni di tiap selnya bertambah dua kali lipat dari kapasitas semestinya.

1. Secara luas tempat tidur dan luas kamar sel melebihi kapasitas

Penghuni Lapas klas II b Tulungagung overload, IDN Times / istimewa

Kasi Tamtib Lapas Klas II b Tulungagung, Agus Mulyono menjelaskan terdapat dua ukuran untuk mengetahui kapasitas penghuni lapas, yakni melalui luas tempat tidur, dan luas kamar sel. Secara luas tempat tidur, kapasitas lapas ini maksimal menampung 250 orang. Sedangkan berdasar luas kamar sel seharusnya jumlah penghuni maksimal 456 orang. "Jadi baik secara luas tempat tidur dan luas kamar sel Lapas Tulungagung mengalami overload," ujarnya, Kamis (27/02).

 

2. Kondisi merata di seluruh Jawa Timur

Kasi Tamtib Lapas klas II b Tulungagung, Agus Mulyono, IDN Times / Istimewa

Terdapat 7 blok dengan jumlah sel sebanyak 46 kamar di Lapas ini. Tahun 2019 lalu mereka mendapat bantuan penambahan bangunan dua sel dari Pemkab setempat untuk memperluas daya tampung. Namun jumlah tersebut dirasa masih kurang dengan kondisi penghuni saat ini.

Menurut Agus, kondisi ini terjadi merata di seluruh rutan dan lapas di wilayah Jawa Timur. Dengan terbatasnya lahan yang tersedia, upaya peningkatan kapasitas hanya bisa dilakukan dengan cara membangun sel bertingkat. "Kalau dibangun di lahan baru nanti juga akan berimbas ke sulitnya pengawasan, jadi solusinya membangun sel bertingkat," imbuhnya.

3. Pengelola pastikan layanan tak terganggu

Penghuni Lapas klas II b Tulungagung overload, IDN Times / istimewa

Meskipun kondisinya mengalami overload, namun pihak lapas memastikan layanan terhadap para narapidana dan tahanan tidak terganggu. Selain mempunyai layanan bantuan hukum, di lapas ini juga tersedia layanan kesehatan, layanan pelatihan dan ketrampilan, serta layanan kebersihan kamar. Pihak lapas juga menggandeng sejumlah instansi lain untuk menyediakan layanan bagi narapidana dan tahanan. "Kita bekerjasama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk menyediakan layanan kepustakaan, dan juga kampus untuk layanan keagamaan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us