Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang keras warganya mencuci bagian organ perut atau rumen hewan kurban di sungai. Menurutnya, hal itu dapat mencemari aie sungai dan mengakibatkan bau.
"Kalau nyuci ndak boleh, kalau rumen, khawatir sapi berpenyakit itu bahaya untuk lingkungan. Rumen gak boleh di sungai takutnya sapinya ada penyakit menularkan ke sungai," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniarto, Kamis (29/6/2023).
Hebi bilang, pencucian akan mengotori potensi wisata di Kota Pahlawan. Mengingat beberapa sungai seperti Kalimas saat ini sudah dimanfaatkan sebagai salah satu daya tarik wisata.
"Jangan sampai sudah keruh dktambahi rumen, baunya juga gak bagus untuk wisata. Ini kan tempat wisata. Kalau sampai ada rumen masuk itu mengganggu wisata yang telah dibangun pemkot," kata dia.
Larangan ini, sambung Hebi, sebenarnya sudah dilakukan dalam bentuk surat edaran ke kecamatan dan kelurahan se-Surabaya sejak 17 Juni lalu. Hebi berpendapat seharusnya sudah disosialisasikan hingga RT/RW.
Tapi nyatanya, masih ada temuan dari DLH Surabaya kalau beberapa lokasi masih digunakan mencuci rumen. Temuan itu ada di kawasan Ahmad Jais. "Masih ada satu, dua di sisi Ahmad Jais. Ada dua tadi di sana sudah diimbau juga. Semoga tahun depan gak ada seperti ini," katanya.
Kendati masih ada temuan, Hebi mengatakan kalau pencucian rumen di sungai menurun drastis tahun ini. "Tahun-tahun sebelumnya lebih banyak yang mencuci rumen di sekitar Sungai Surabaya sampai Jembatan Petekan. Tahun depan diharapkan gak ada," pungkas dia.
