Surabaya, IDN Times - Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap temuan baru kasus investasi bodong MeMiles. Perwira dengan tiga melati emas ini menyebut investasi tersebut juga menawarkan jasa iklan yang aneh.
Gidion mengatakan, beberapa iklan yang dipasang membernya kepada MeMiles tergolong misalnya sandal jepit, bukit, anak kecil dan makanan bekas.
“Memang harus diperiksa juga orang yang paling penting lagi. Ini anak di bawah umur yang dipasang di iklan,” ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (13/1).