Ancam Beri Nilai Jelek, Guru di Lamongan Cabuli Siswinya

Lamongan, IDN Times- Sebagai seorang guru, harusnya membimbing siswanya dengan baik dan menjadi pelindung bagi mereka ketika berada di sekolah. Namun apa jadinya jika sang guru justru tega berbuat cabul kepada siswanya.
Perbuatan bejat ini dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ini. Guru berinisial SR (47), ini tega berbuat bejat dengan mencabuli anak didiknya sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Mawar terpaksa melayani nafsu bejatnya sang guru karena diancam akan diberikan nilai jelek.
1. Pelaku sudah diperiksa polisi
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat saat dihubungi IDN Times, Kamis (4/7) membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan pelaku yang diduga berbuat cabul terhadap siswanya tersebut juga sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian di Mapolres Lamongan. "Benar mas kami sudah menerima laporan dan pelaku yang kita duga sudah diperiksa. Untuk lebih lanjutnya nanti kita akan rilis kasus ini," jelasnya.
2. Perbuatan cabul sudah dilakukan guru selama setahun
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa perbuatan cabul tersebut sudah ia lakukan sejak Mawar masih duduk di bangku sekolah dasar kelas V. Mawar sendiri saat ini sudah naik kelas VI. Perbuatan cabul, lanjut Norman, dilakukan oleh pelaku pada saat kondisi kelas dan ruang perpustakaan tengah sepi.
3. Paman korban melaporkannya pada Polres
Kasus ini akhirnya terbongkar saat paman korban melaporkan kasus ini ke Polres. "Ada ancaman kepada korban. Dan jika kasus dugaan kasus ini benar maka pelaku akan kami jerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.