Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua orang pelaku telah lakukan aksi sebanyak 33 kali di Madiun Raya. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times – Aksi serangkaian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Madiun raya akhirnya terungkap setelah polisi meringkus tiga pelaku yang telah lama meresahkan warga. Dua dari mereka adalah residivis yang kembali beraksi tanpa jera, sementara satu lainnya nekat mencuri hanya beberapa hari setelah tiba di Madiun.

1. Dua residivis beraksi sebanyak 33 kali

Dua orang pelaku telah lakukan aksi sebanyak 33 kali di Madiun Raya. IDN Times/ Riyanto.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik mengungkapkan bahwa dua tersangka utama, Doni Aris Saputro (48) asal Madiun dan Wari Bin Suliman (40) asal Sampang, Madura, telah melakukan pencurian sebanyak 33 kali di tiga daerah berbeda. Di Kabupaten Madiun beraksi sebanyak 7 kali, di Kota Madiun paling banyak, yaitu 17 kali dan di Kabupaten Ponorogo 9 kali. “Sejak November 2024 hingga Januari 2025, kami menerima banyak laporan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Madiun,” ungkap AKBP Zainur Rabu (29/1/2025).


Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, kami, menangkap dua pelaku pada Kamis, 16 Januari 2025, saat mereka melintas di Kecamatan Wungu usai beraksi di wilayah Polres Madiun Kota. “Doni berperan sebagai pencari target, joki, dan pengawas. Sedangkan Wari bertugas merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor,” jelas Kapolres.

2. Satu orang diburu

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di