Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account 

Diharapkan pembayaran lebih cepat dan akuntabel

Surabaya, IDN Times  - Pemprov Jawa Timur menggunakan moment Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebagai ajang mempromosikan penggunaan Program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Jatim Bejo sendiri adalah upaya internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa. Selain itu, juga upaya meningkatkan peran serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan transparansi, akuntabilitas pengadaan barang/jasa.

1. Jatim Bejo menjawab tantangan digital

Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melihat potensi produk UMKM di Jatim. Dok. Istimewa.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program Jatim Bejo ini menjadi andalan Pemprov Jatim dalam sistem belanja online di pemerintahan. Program tersebut mampu menjawab tantangan pemanfaatan platform perdagangan elektonik B2B (business to business e-commerce) di Indonesia yang terus meningkat.

Bahkan, platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bank Jatim dan Mbizmarket selaku pemilik e-marketpalce yang bekerjasama dengan Jawa Timur sedang mengembangkan fitur baru untuk pembayaran dengan cara virtual account. "Harapannya, pembayaran bisa menjadi semakin cepat dan akuntabel," ujar Khofifah, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Simalakama Penetapan UMK 2022 di Jatim, Giliran Pengusaha yang Sambat

2. Mekanisme telah diatur dalam pergub

Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melihat potensi produk UMKM di Jatim. Dok. Istimewa.

Khofifah mengatakan, sejalan dengan itu juga tepat pada tanggal 22 November 2021 lalu telah dimasukkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.76 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Penyelengara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Untuk Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Melalui Toko Daring di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.

"Di mana salah satunya terkait batasan transaksi meningkat yang awalnya hanya Rp50 Juta sekarang telah menjadi Rp200 Juta, sesuai Keputusan Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaran Toko Daring," kata Khofifah.

3. Transaksi tembus Rp35,8 miliar

Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melihat potensi produk UMKM di Jatim. Dok. Istimewa.

Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jatim per 30 November 2021, Khofifah memaparkan, transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Program Jatim Bejo mencapai Rp35,8 Milyar yang berasal dari 13.701 pesanan.

"Transaksi tersebut menorehkan hasil yang baik karena tertinggi se-Indonesia melalui belanja toko daring. Hingga saat ini juga sudah terdapat 1.659 penyedia dan 29.477 produk yang sudah tayang pada Program Jatim Bejo," kata Khofifah.

4. Jatim Bejo digunakan 24 kabupaten/kota

Pemprov Jatim Kembangkan Jatim Bejo Lewat Virtual Account Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melihat potensi produk UMKM di Jatim. Dok. Istimewa.

Menurut Khofifah, hingga saat ini sudah terdapat 24 pemkab/pemkot yang sudah menyatakan komitmen menggunakan Program Jatim Bejo melalui surat dari Kepala Daerah maupun Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, diantaranya yaitu Pemerintah Kota Malang, Batu, Kediri, Madiun, Probolinggo dan Mojokerto, kemudian untuk Pemerintah Kabupaten yaitu Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Tuban, Gresik, Lumajang, Blitar, Nganjuk, Situbondo, Sidoarjo, Trenggalek, Malang, Banyuwangi, Tulungagung, Jember, Pasuruan, Bangkalan, Probolinggo, Magetan dan Pacitan.

Oleh karena itu, Khofifah berharap melalui penggunaan Jatim Bejo ini bisa semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang/jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring.

"Jatim Bejo menjadi Ikhtiar bersama untuk membangun sekaligus meningkatkan akuntabilitas, transparansi di antara kita utamanya dalam pengadaan barang/jasa baik pemprov, pemkab/pemko se-Jatim," katanya.

Melalui Program Jatim Bejo, Khofifah pun menyambut optimis nanti pada tahun 2022 semakin besar total transaksi serta semakin banyak pemkab/pemko di Jatim yang akan bergabung dan menggunakannya karena sejalan dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Juga: Program Diskon Pajak Kendaraan Berakhir, Jatim Panen Rp2 Triliun

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya