Pemkab Jember akan Robohkan Tugu Perguruan Silat di Ruang Publik

Identitas dinilai picu fanatisme

Jember, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil keputusan untuk melarang pendirian tugu berupa simbol perguruan silat yang banyak tersebar di desa hingga kecamatan. Tidak hanya melarang, Pemkab Jember juga bakal merobohkan seluruh tugu perguruan silat yang didirikan di kawasan publik.

Baca Juga: Bikin Onar, 8 Anggota Perguruan Silat di Sidoarjo Ditangkap

1. Hanya boleh di tempat latihan

Pemkab Jember akan Robohkan Tugu Perguruan Silat di Ruang Publikwebsite.com/wartanasional.com

Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya fanatisme antar perguruan silat yang berujung kekerasan fisik hingga penganiayaan antar perguruan silat. Simbol perguruan silat hanya boleh dipasang atau dibangun di tempat markas berlatih.

"Seluruh identitas dari semua perguruan silat, hanya boleh dipasang di kantor mereka, atau di tempat mereka berlatih, seperti padepokan. Di luar itu, kita akan tertibkan,” ujar Firjaun, Kamis sore (27/5/2021).

2. Berlaku untuk semua perguruan silat

Pemkab Jember akan Robohkan Tugu Perguruan Silat di Ruang Publikinspiring.id

Lebih lanjut, Firjaun mengatakan, keputusan ini telah dibahas bersama dua perguruan silat yang sering mengalami bentrokan di Jember sejak beberapa bulan terakhir, yakni Pagarnusa melalui Nahdlatul Ulama (NU dan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Untuk mencegah bentrokan antar perguraun silat terulang, kami juga akan menggelar forum seluruh perguruan silat di Jember, yang berjumlah 33 perguruan untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut.

“Kami akan sampaikan rencana penertiban ini. Kami harap, ini bisa disepakati oleh semua pihak,” ujarnya.

3. Bisa picu fanatisme

Pemkab Jember akan Robohkan Tugu Perguruan Silat di Ruang Publikanak-harimau.at

Firjaun menilai, banyaknya tugu simbol perguruan silat bisa memicu fanatisme. Salah satunya pada 14 Mei 2021 sebanyak 17 pesilat dari PSHT merusak tugu simbol Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (KSPI) Kera Sakti di Dusun Lengkong, Desa Wonoasri, Kecamatan Puger. Polisi telah menangkap 4 tersangka, sementara 13 di antaranya masih buron.

"Bangunan simbol perguruan silat yang dibiarkan bertebaran di ruang publik ini bisa berpotensi menjadi pemicu bentrok fisik. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi," kata Firjaun.

Baca Juga: 2 Anggota PSHT Ditangkap Usai Mengeroyok Pesilat Pagar Nusa

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya