Tenaga Medis Jadi Pasien Pertama Positif COVID-19 di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto berubah zona merah

Mojokerto, IDN Times - Setelah bertahan di zona kuning, Kota Mojokerto kini berubah menjadi merah setelah salah seorang warga kota Mojokerto pada Rabu (29/4) dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona atau COVID-19.

Kasus corona pertama kali di daerah tersebut dirilis oleh Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto. Turut mendampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto dan Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

1. Pasien seorang tenaga medis berjenis kelamin laki-laki

Tenaga Medis Jadi Pasien Pertama Positif COVID-19 di Kota MojokertoWali kota Mojokerto Ika Puspitarini merilis kasus corona. IDN Times/Istimewa

Ika Puspitasari menyampaikan, satu orang warganya yang positif COVID-19 itu diketahui setelah hasil swabnya keluar. Pasien itu seorang dokter berjenis kelamin laki-laki, berusia 32 tahun tinggal di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

“Pasien berinisial H, jenis kelamin laki-laki, tenaga medis, usia 32 tahun, warga Kelurahan Kranggan,” kata Ika.

2. Tes swab mandiri hasilnya positif corona

Tenaga Medis Jadi Pasien Pertama Positif COVID-19 di Kota MojokertoIlustrasi tes swab. IDN Times/Candra Irawan

Pasien positif tersebut bertugas sebagai tenaga medis di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Surabaya. Setiap hari, dokter pulang ke Mojokerto dan tinggal bersama ayahnya yang lanjut usia (lansia). Terkait status positif yang diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes swab.

“Beberapa waktu yang lalu, untuk kebutuhan tugas dinas luar daerah pasien diharuskan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Sehingga pasien melakukan tes swab mandiri pada 18 April lalu ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari dan hari ini hasil swab menunjukkan positif,”ujarnya.

3. Pasien diisolasi di RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto

Tenaga Medis Jadi Pasien Pertama Positif COVID-19 di Kota MojokertoIlustrasi. IDN Times/Wira Sanjiwani

Ika menambahkan, dua hari setelah tes swab di rumah sakit rujukan di Kabupaten Mojokerto, pasien melakukan tes swab kedua ke RS Unair Surabaya. Saat ini, kata Ika, pasien menjalani isolasi di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

"Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di RSU Wahidin Sudirohusodo," imbuhnya.

Hingga per Rabu (29/4) malam, satu orang positif COVID-19, PDP 8 orang, 284 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 1.617 orang

4. Wali Kota menerapkan jam malam untuk pedagang

Tenaga Medis Jadi Pasien Pertama Positif COVID-19 di Kota MojokertoWali kota Mojokerto Ika Puspitarini saat melakukan sidak pedagang. IDN Times/Humas Pemkot

Sementara itu, mengantisipasi penyebaran virus corona, beberapa hari lalu Wali Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 443.33/4026/417.309/2020 terkait Physical Distancing yang berlaku sejak tanggal 25 April 2020.

Surat edaran itu di antaranya berisi tentang pemberlakukan jam malam para pedagang, yakni mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Surat Edaran tersebut telah disosialisasikan kepada para pedagang di wilayahnya. Ika menyampaikan, akan memberikan sanksi tegas jika masih ada pedagang yang nekat buka di jam malam.

"Jika ada yang masih buka (jam malam), maka akan dilakukan penutupan dan di tingkatkan ke asesment. Tutup tidak boleh buka lagi secara permanen,”ujarnya.

Baca Juga: Pura-pura Beli Obat, Pria Mojokerto Curi Tabung Elpiji di Jombang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya