Rencana Perubahan Nama Jalan, DPRD: Jangan Persulit Administrasi Warga

Ada dua nama jalan yang rencananya akan diubah

Surabaya, IDN Times – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat perubahan beberapa nama jalan di Kota Pahlawan Senin (24/2). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat itu adalah soal administrasi para warga setempat yang terdampak perubahan nama. DPRD mengaku mendapat banyak keluhan dari warga tentang kekhawatiran dalam mengurus administrasi jika nama jalan di tempat mereka diubah. 

1. Perubahan nama jalan sebelumnya berimbas pada susahnnya mengurus administrasi

Rencana Perubahan Nama Jalan, DPRD: Jangan Persulit Administrasi WargaKetua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah sesaat usai rapat pansus Komisi D Senin (24/2). IDN Times/Tarida Alif

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah saat ditemui seusai rapat mengatakan kekhawatiran itu muncul karena dalam beberapa kasus pergantian nama jalan, warga selalu mengalami kendala.

“Ada warga terdampak perubahan nama jalan Pattimura, sampai saat ini masih menggunakan identitas lamanya. Kami tidak ingin hal seperti itu terulang. Pemkot melalui Dispenduk capil harus menjemput bola. Bisa dengan sosialisasi atau dengan didirikannya posko di wilayah terdampak,” papar Khusnul.

Baca Juga: Menuai Banyak Protes, Risma Tetap Ingin Pindahkan Jalan Bung Tomo

2. Dispendukcapil janji berikan pelayanan maksimal

Rencana Perubahan Nama Jalan, DPRD: Jangan Persulit Administrasi WargaSuasana rapat Pansus perubahan nama jalan oleh komisi D DPRD Kota Surabaya. IDN Times/Tarida Alif

Dispendukcapil yang juga diundang dalam rapat pansus perubahan nama jalan ini pun menyatakan akan menjemput bola seperti permintaan DPRD. Kasi Pengolahan Data Dispendukcapil Kota Surabaya, Nurul Hidayah mengatakan bahwa Pemkot akan memberikan pelayanan maksimal pada warga.

“Kami upayakan support penuh untuk perubahan nama jalan ini. Kami akan laporkan hasil rapat hari ini ke pimpinan dan sesegera mungkin kami akan kalkulasi secara riil berapa KK yang terdampak. Kami juga akan lakukan upaya preventif agar tak terjadi kendala-kendala di kasus perubahan nama jalan sebelumnya."

3. Ada dua nama yang rencananya akan diubah

Rencana Perubahan Nama Jalan, DPRD: Jangan Persulit Administrasi WargaKepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati pada rapat Pansus Komisi D Senin (24/2). IDN Times/Tarida Alif

Saat ini, DPRD dan Pemkot Surabaya sendiri sedang membahas perubahan dua nama jalan. Yang pertama adalah jalan sepanjang 10.228 km mulai dari Raya Menganti hingga Tol Surabaya-Gresik yang rencananya akan diubah menjadi Jalan DR Moh.Hatta. Namun, rencana itu ternyata menuai pro dan kontra di masyarakat. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan bahwa perubahan nama jalan di Menganti tersebut harus ditinjau ulang.

“Awalnya memang akan diganti menjadi Jalan Komjenpol M. Yasin, namun Polrestabes Surabaya tidak menyetujui karena lokasi sejarah yang berbeda. Setelah rapat koordinasi, kita berunding hingga menemukan nama Jl. DR Moh. Hatta. Tapi juga masih perlu ditinjau ulang,” jelas Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati.

Usulan perubahan nama jalan yang lainnya juga terjadi di Jalan Bung Tomo Ngagel. Jalan tersebut akan diubah menjadi Jalan Kencana. Namun, setelah DPRD melakukan peninjauan ke lokasi, ada beberapa pihak yang menolak perubahan itu.

“Melalui surat yang ditujukan ke Pemkot, Keluarga Bung Tomo tidak menyetujui ditambah lagi dengan Komunitas Begandring juga menyampaikan ketidaksetujuannya,” kata Khusnul. 

Baca Juga: Jalan Bung Tomo Dipindah, Putranya: Jangan! Simbol Perlawanan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya