YLBH Pos Malang Dampingi Korban Salah Tangkap Usai Demo Ricuh 

87 orang akhirnya dipulangkan

Malang, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pos Malang hari ini sangat sibuk mendampingi para korban salah tangkap oleh jajaran Polresta Malang Kota. Sebab, dari total 107 orang yang ditangkap, setidaknya ada 87 orang tidak terlibat dalam aksi demo Arek Malang Bersikap yang berakhir ricuh pada Minggu (29/1/2023) di Kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Yang membuat kami kaget, ternyata ada salah satu sopir perusahaan rokok yang tidak terlibat sama sekali dalam aksi tersebut tapi ikut diamankan," terang Kepala Kantor YLBH Pos Malang, Daniel Siagian saat dikonfirmasi pada Senin (30/01/2023) di Mapolresta Malang Kota.

Ke-107 orang ini menurut Daniel diamankan dari beberapa lokasi seperti Indomaret Jalan Mayjen Panjaitan, SPBU Jalan Bandung, Stadion Gajayana, DPRD Kota Malang, Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran, sampai Jalan Ijen. Tapi sebagian besar yang ditangkap sebenarnya tidak terlibat dalam aksi di depan Kantor Arema FC.

"Menurut pengakuan, orang-orang yang diamankan adalah orang-orang berbaju hitam kemudian agak sedikit basah. Itupun penangkapan dilakukan secara random atau acak, jadi kami menduga ada indikasi korban salah tangkap," bebernya.

Pria berkacamata ini memastikan jika penangkapan dilakukan secara acak. Ia mengatakan kalau penangkapan hanya dengan dasar mereka menggunakan pakaian warna hitam tanpa melakukan pengecekan lebih dalam.

"Mereka tidak diidentifikasi apakah mengikuti aksi atau tidak. Bahkan ada salah satu korban salah tangkap itu juga dia ternyata tidak terlibat, hanya nongkrong di warung makan bakso, jadi saya pikir ini secara acak pengamanannya," ujarnya.

1. YLBH Pos Malang akan melakukan pendampingan

YLBH Pos Malang Dampingi Korban Salah Tangkap Usai Demo Ricuh Kepala Kantor YLBH Pos Malang, Daniel Siagian. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

YLBH Pos Malang telah mendapat aduan dan melakukan cross check langsung ke bagian Satreskrim Polresta Makang Kota untuk mendalami orang-orang yang diamankan tapi tidak sebenarnya terlibat. Fokus YLBH Pos Malang saat ini adalah orang-orang yang tidak terlibat kerusuhan di Jalan Mayjend Panjaitan.

Mereka juga mendalami beberapa orang yang masih apakah orang-orang yang belum dibebaskan akan dilanjutkan gelar perkara. Pasalnya pihaknya belum bisa mengkonfirmasi apakah orang-orang yang masih ditahan berdasarkan aduan kepada YLBH Pos Malanh adalah orang-orang yang terlibat atau tidak dalam kerusuhan di Jalan Mayjend Panjaitan.

"Sementara kita masih monitor bersama Pak Andi dari bagian Kanit Pidum (Pidana Umum), kita juga memastikan berapa banyak orang-orang yang dipulangkan, ini yang menjadi fokus kita. Apabila kalau sudah, ada dugaan terhadap korban salah tangkap maka teman-teman LBH Malang pasti akan mendampingi secara serius di jalur mitigasinya," jelasnya.

Baca Juga: 107 Orang Ditangkap Usai Demo Ricuh di Kantor Arema FC

2. Sebanyak sekitar 87 orang dipulangkan

YLBH Pos Malang Dampingi Korban Salah Tangkap Usai Demo Ricuh Pemuda yang ditangkap oleh Polresta Malang Kota karena diduga terlibat aksi Arek Malang Bersikap. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sekitar 87 orang yang dipulangkan bida dipastikan adalah orang-orang yang tidak memenuhi unsur pengrusakan, penganiayaan, maupun kekerasan yang dilakukan bersama-sama di depan Kantor Arema FC. Dari 87 orang tersebut, 7 diantaranya adalah perempuan, dan ada anak dibawah umur yang juga menjadi korban salah tangkap.

"Kami masih dalam posisi untuk memastikan berapa banyak yang dipulangkan, berapa banyak yang masih pendalaman, dan berapa orang yang nanti diduga atau ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kita masih proses monitor di situ, sembari berjalan," ucapnya.

Daniel juga memastikan kalau tidak ada yang mengalami kekerasan selama pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari 12 jam tersebut. Pihaknya juga akan mengawal sampai akhir agar tidak ada tindakan represif dari aparat.

3. Sebanyak 20 orang belum dibebaskan

YLBH Pos Malang Dampingi Korban Salah Tangkap Usai Demo Ricuh Potret Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setidaknya ada 20 orang yang hingga saat ini belum dibebaskan oleh Satreskrim Polres Malang. Hal ini karena dari pihak Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait keterlibatannya dalam aksi Arek Malang Bersikap.

"Apakah mereka terlibat aksi yang ada di tanggal 29 kemarin. Jadi masih didalami apakah mereka melihat siapa orang-orang yang melakukan dugaan pengrusakan, atau pelemparan penganiayaan," ucapnya.

Daniel juga belum bisa memastikan apakah dari 20 orang ini ada jadi terduga kuat melakukan tindakan anarkisme. Pihaknya hanya akan fokus pada orang-orang yang jadi korban salah tangkap.

Baca Juga: Arema FC Kecewa Demo Aremania Berakhir Ricuh

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya