Viral Jukir di Malang Lakukan Kekerasan pada Pengendara Mobil

Jukir nakal bisa dilaporkan ke kepolisian

Malang, IDN Times - Permasalahan juru parkir (jukir) nakal tampaknya belum juga terselesaikan di Kota Malang. Pasalnya selalu saja ada masalah yang terjadi antara jukir dan pemilik kendaraan di Kota Malang. Polemik ini akhirnya beredar di media sosial hingga menjadi viral.

Terbaru, muncul di media sosial sebuah video adu mulut antara pengendara mobil dengan seorang juru parkir di Pasar Besar Kota Malang. Bahkan jukir tersebut sampai memukul tangan pengendara mobil tersebut hingga uang yang ia pegang jatuh ke tanah.

1. Widjaja mengatakan sudah memberikan sanksi pada jukir di Pasar Besar

Viral Jukir di Malang Lakukan Kekerasan pada Pengendara MobilJukir di Pasar Besar yang viral melakukan kekerasan. (IDN Times/istimewa)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan ia sudah mendapat laporan terkait jukir yang melakukan kekerasan di Pasar Besar. Ia bahkan sudah memanggil oknum jukir tersebut ke Dishub Kota Malang. Di sana ia meminta jukir tersebut membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

"Kita mengutamakan pembinaan dan jangan sampai kita mengedepankan hukum tapi efek-efek sosial muncul itu kita tidak mau. Sebenarnya kita selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini Polresta, tapi kita dahulukan pembinaan," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan jika membuat video permintaan maaf di media sosial akan memberikan dampak sosial pada jukir nakal. Sehingga mereka diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Seandainya memang tidak bisa dibina, mereka akan menyerahkan oknum jukir tersebut ke Polresta Malang Kota.

"Memang belakangan jukir ini menjadi keresahan warga dan wisatawan di Kota Malang. Kita juga sempat mendapatkan laporan ada jukir yang menarik Rp50 ribu buat kendaraan yang parkir menginap sehari saja," bebernya.

Baca Juga: Tingkat Bunuh Diri di Kabupaten Malang Meningkat pada 2023

2. Jukir yang menarik tarif di luar ketentuan bisa masuk ranah pidana

Viral Jukir di Malang Lakukan Kekerasan pada Pengendara MobilKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Widjaja tidak menampik jika tidak hanya jukir liar yang menjadi keresahan, ada juga jukir resmi yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan, ia menegaskan jika tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp2 ribu dan Rp3 ribu untuk mobil. Oleh karena itu, praktik pemerasan oleh jukir ini bisa dilakukan proses hukum di kepolisian. Tapi ia mengatakan jika itu merupakan langkah alternatif, ia mengedepankan pembinaan.

"Proses hukum merupakan pilihan terakhir, tapi kalau pungutan di luar ketentuan memang masuknya pemerasan. Kalau pemerasan memang masuknya ranah pidana," tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk melapor kepada Dishub Kota Malang jika mengalami pengalaman buruk dari jukir. Mereka bahkan telah menyiapkan layanan pengaduan melalui telepon dan media sosial. Dishub Kota Malang juga melakukan patroli rutin tiap Jumat malam dan Sabtu malam.

"Kita mempersilahkan masyarakat melapor kalau ada pelanggaran kepada dinas perhubungan melalui media sosial. Atau melalui telepon langsung juga boleh," ujarnya.

3. Kapolresta Malang Kota siap menindak tegas jukir nakal

Viral Jukir di Malang Lakukan Kekerasan pada Pengendara MobilKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait masalah jukir nakal. Ia tidak menampik jika tingkah arogansi para jukir membuat masyarakat dan wisatawan resah. Oleh karena itu mereka akam melakukan sosialisasi pada para jukir agar lebih sopan saat melayani masyarakat.

"Kota Malang ini harus tertib dari jukir-jukir liar yang tidak ada rekomendasi dari pemerintah Kota Malang. Dan profesi jukir ini seharusnya tidak menimbulkan adanya konflik," tandasnya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Buher ini menegaskan siap melakukan tindakan tegas pada jukir liar ataupun jukir resmi yang meresahkan masyarakat. Polresta Malang Kota akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang untuk menindak para jukir nakal.

Baca Juga: Kejahatan pada Kelompok Rentan di Kabupaten Malang Meningkat

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya