Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Netizen dihebohkan dengan kasus penganiayaan kepada anak selebgram Emy Aghnia. Kejadian ini dibagikan langsung oleh Aghnia di akun instagramnya @emyaghnia dan mendapatkan banyak simpati.
Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menangkap Suster I yang melakukan penganiayaan. Ia kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
1. Polisi telah menetapkan Suster IPS sebagai tersangka
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika identitas suster yang melakukan penganiayaan pada anak Aghnia berinisial IPS. Ia merupakan perempuan berusia 27 tahun.
"Kita telah menetapkan tersangka yaitu IPS (usia) 27 tahun. Dia akan segera kita rilis ke hadapan media," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/2024).
IPS sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota. Ia langsung ditahan usai laporan dari Aghnia masuk ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kita langsung melakukan penangkapan kemarin sore (29/3/2024) di kediaman orang tua korban. Yaitu di Perumahan Permata Jingga," bebernya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Kediri Mulai Disidangkan
2. Polisi membeberkan jika penganiayaan ini terjadi sejak 2 hari yang lalu
Danang juga mengungkapkan jika penganiayaan yang dilakukan oleh IPS terjadi sejak Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB. Seluruh kejadian kekerasan yang dilakukan pada korban terekam jelas di CCTV.
"Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis pukul 04.18 WIB. Juga terekam di CCTV rumah korban," ujarnya.
CCTV yang memperlihatkan penganiayaan tersangka juga akan dijadikan barang bukti. Karena di sana terlihat jelas bagaimana kebengisan korban kepada bocah tersebut.
3. Aghnia melaporkan IPS saat masih berada di Jakarta
Danang mengatakan jika Aghnia memang tidak ada di rumahnya yang ada di Kota Malang, saat itu ia tengah berada di Jakarta. Tapi kemudian ia mendapatkan laporan jika anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan susternya sendiri. Kemudian Aghnia melapor ke Polres Malang melalui telepon pada Jumat (29/3/2024).
"Orang tua korban melapor kepada kami melalui telepon saat masih berada di Jakarta, saat itu orang tua korban salam perjalanan ke Malang. Jadi petugas langsung datang ke TKP untuk memastikan kondisi korban," tandasnya.
Dan benar saja kondisi korban sudah sangat mengenaskan. Ia mendapatkan luka lebam di mata dan sekitarnya mulut serta telinganya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.