Senyum Ganjar saat Tahu MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres

MK tolak gugatan batas usia capres dan cawapres

Malang, IDN Times - Hari ini (16/10/2023) Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang putusan terkait gugatan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 perihal batas usia minimal capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden). Di saat yang sama, Ganjar Pranowo yang merupakan Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah melakukan safari politik di Kota Malang.

Putusan ini amat penting bagi dinamika politik Indonesia jelang pendaftaran capres dan cawapres yang akan dibuka pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023. Pasalnya putusan MK akan menentukan apakah Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres atau tidak.

1. Ganjar Pranowo merespons hasil putusan MK dengan senyuman lebar

Senyum Ganjar saat Tahu MK Tolak Gugatan Usia Capres CawapresGanjar Pranowo saat berkunjung di Kota Malang pada Senin (16/10/2023). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ganjar Pranowo pada pukul 12.30 WIB tengah berada di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) yang ada di Jalan Tumenggung Suryo Nomor 39, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Di saat yang sama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan bahwa MK menolak gugat pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Artinya MK menolak gugatan agar usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun dari sebelum 40 tahun.

Mendapatkan pertanyaan terkait tanggapan pada putusan MK tersebut, Ganjar Pranowo tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia justru menunjukkan senyum lebar dengan mulut tertutup rapat. Ia tidak memberikan statement pro atau kontra dengan putusan tersebut.

"Saya titipkan pada kawan-kawan (Relawan Malang Raya) untuk menjaga masyarakat. Ayo dampingi mereka, jaga kesantunan dan adab agar kita merayakan seluruh proses demokrasi dengan gembira dan bahagia," ucapan singkat Ganjar.

Baca Juga: Projo Jatim Sebut Dukungan ke Prabowo Manuver Budi Arie 

2. Gugatan batas usia capres dan cawapres awalnya diduga untuk memuluskan langkah Gubran sebagai cawapres

Senyum Ganjar saat Tahu MK Tolak Gugatan Usia Capres CawapresGanjar Pranowo saat berkunjung di Kota Malang pada Senin (16/10/2023). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sebelumnya, gugatan batas usia capres dan cawapres diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza Probowo sebagai Pemohon II, Danik Eka Rahmaningtyas selaku Pemohon III, Dedek Prayudi sebagai Pemohon IV, dan Mikhail Gorbachev sebagai Pemohon V. Gugatan ini menjadi kontroversi karena diduga untuk memuluskan langkah Gibran sebagai cawapres, pasalnya saat ini Gibran baru berusia 36 tahun.

Kemudian santer dikabarkan jika gugatan ini akan berjalan mulus dikarenakan Ketua MK, Anwar Usman, merupakan adik ipar Joko Widodo yang merupakan ayah dari Gibran. Sehingga ramai di media sosial terutama Twitter yang menyebutkan MK sebagai Mahkamah Keluarga.

Selain itu, isu ini menjadi kegusaran bagi kubu Ganjar karena Gibran justru lebih dekat pada Prabowo Subianto yang merupakan Bacapres dari Partai Gerindra. Padahal, Gibran masih terdaftar sebagai kader PDIP.

3. Pupus sudah harapan Prabowo menggandeng Gibran

Senyum Ganjar saat Tahu MK Tolak Gugatan Usia Capres CawapresKetua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) mengajari putra Jokowi, Gibran Rakabumi Raka (kiri) berkuda di Hambalang, Sabtu, 18 Juni 2022. (Dok. Gerindra)

Putusan MK yang menolak gugatan pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi pukulan telak bagi Partai Gerindra. Pasalnya baliho-baliho Prabowo-Gibran telah terlanjur tersebar di berbagai kota di Indonesia. Kantong-kantong relawan pro Prabowo bahkan telah melakukan deklarasi Prabowo-Gibran. 

Prabowo kini harus memutar otak kembali untuk mencari pasangan baru jelang pembukaan pendaftaran capres dan cawapres di KPU RI. Kini ada beberapa nama yang jadi pertimbangan seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, hingga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ganjar Makin Rajin Safari Politik ke Malang, Ada Apa?

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya