Polisi Terbitkan LP Penghalang Penyelidikan di PG Kebon Agung

TKP Kecelakaan Kerja PG Kebon Agung sudah tidak murni

Malang, IDN Times - Kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang masuk dalam babak baru. Pasalnya banyak kejanggalan dalam kecelakaan yang menewaskan Muhammad Faruk (25) warga Jalan Langsep Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Salah satunya adalah pihak PG Kebon Agung yang berusaha menutup-nutupi kecelakaan kerja pada Senin (05/06/2023). Pihak kepolisian juga dihalangi dalam melakukan proses penyelidikan.

1. Kasatlantas Polres Malang menerbitkan LP baru karena PG Kebon Agung menghalangi penyelidikan

Polisi Terbitkan LP Penghalang Penyelidikan di PG Kebon AgungKasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Jajaran Satreskrim Polres Malang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan olah TKP di PG Kebon Agung pada Selasa (06/06/2023). Mereka baru diijinkan masuk pada Jumat (09/06/2023) untuk melakukan olah TKP. Hal ini dilihat oleh Kasatreskrim Polres Malang sebagai upaya menghalangi penyelidikan.

"Kami menerbitkan satu LP (Laporan Polisi) terkait perintangan penyelidikan. Kami juga akan melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan permasalah ini," terang Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi pada Jumat (16/06/2023).

Lalu saat disinggung terkait apakah ada upaya tidak kooperatif dari pihak PG Kebon Agung, Wahyu tidak mau berkesimpulan cepat. Ia mengatakan butuh waktu untuk menjawab pertanyaan tersebut.

"Kami belum bisa menyimpulkan, karena ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon waktu, karena dari hasil penyelidikan itu kami bisa mendapatkan kesimpulan," jelasnya.

Baca Juga: Viral Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Kebon Agung Malang 

2. Kasatreskrim Polres Malang sebut TKP kecelakaan kerja PG Kebon Agung sudah tidak murni

Polisi Terbitkan LP Penghalang Penyelidikan di PG Kebon AgungPabrik Gula Kebon Agung, Kabupaten Malang. (Dok PG Kebon Agung)

Wahyu menjelaskan saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Jumat (09/06/2023), beberapa spot sudah tidak murni. Ada upaya membersihkan TKP kecelakaan yang menewaskan Muhammad Faruk tersebut.

"Yang jelas saat olah TKP beberapa tempat kejadian sudah tidak murni. Tidak sesuai saat kejadian kecelakaan kerja tersebut," bebernya.

Ia juga mengatakan jika saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Pasalnya kasus ini baru saja naik ke tahap penyidikan. Sehingga perlu pendalaman lebih untuk melihat siapa yang bersalah dalam kejadian ini.

"Ini baru naik sidik, kita akan memeriksa beberapa saksi, kami juga akan memeriksa dari pihak Dinaker terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," tuturnya.

3. Kasatreskrim Polres Malang ungkapkan perkembangan terkini pada kasus kecelakaan kerja di PG Kebon Agung Malang

Polisi Terbitkan LP Penghalang Penyelidikan di PG Kebon AgungPabrik Gula Kebon Agung, Kabupaten Malang. (Dok PG Kebon Agung)

Pria 30 tahun ini menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara Kecelakaan Kerja PG Kebon Agung untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Satreskrim Polres Malang juga berkoordinasi rengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

"Untuk hasil VER juga sudah keluar dengan kesimpulan ada memar di bagian kepala, dada, perut, patah tulang paha kanan, memar pembuluh darah, dan luka terbuka di kaki kiri," tuturnya.

Saat ini sudah ada 5 saksi yang diperiksa dalam kecelakaan kerja di PG Kebon Agung. Mereka adalah pegawai PG Kebon Agung yang ada di lokasi saat Muhammad Faruk jatuh ke dalam mesin penggilingan tebu.

"Kemudian kita akan memeriksa lagi beberapa saksi dari Kebon Agung. Kita juga akan melakukan pemeriksaan pada keluarga korban," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Rasanya Menikmati Kopi Ditemani Ribuan Boneka Horor di Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya