Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Kabupaten Malang

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang telah diperiksa

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang mencium adanya kejanggalan pada pengadaan vaksin Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang. Kasus ini diduga melibatkan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang selaku pihak yang menyalurkan vaksin PMK pada sejumlah hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang.

Satreskrim Polres Malang saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan pada satu orang. Masih belum diketahui juga berapa kerugian dari kasus ini karena masih dilakukan pendalaman.

1. Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang diperiksa Polisi

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Kabupaten MalangKasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro membenarkan jika mereka telah melakukan pemeriksaan pada Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo. Ia diperiksa tidak hanya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan vaksin PMK pada hewan, tapi juga potongan hinor pada petugas vaksinasi.

"Memang benar yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini baru satu orang yang dilakukan pemeriksaan," terang Wahyu saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/10/2023).

Namun, ia mengatakan jika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka. Mereka masih perlu melakukan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya untuk mengungkapkan dugaan korupsi ini.

Baca Juga: Suhu Udara di Malang Panas, Warga Merasa Pusing hingga Mimisan

2. Polisi beberkan isi pemeriksaan pada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Kabupaten MalangIlustrasi vaksinasi PMK kepada ternak sapi. (Humas Pemprov Jateng)

Terkait isi pemeriksaan kepada Eko, Wahyu mengatakan tidak bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pengembangan. Namun pertanyaan yang dilayangkan kepada Eko lebih banyak terkait pelaksanaan vaksinasi pada hewan-hewan ternak di Kabupaten Malang yang dilaksanakan sekitar bulan Juni 2022 lalu.

"Kita banyak menanyakan terkait berapa hewan ternak yang menerima vaksin. Kemudian jumlah tim yang melakukan vaksinasi pada hewan ternak. Sekaligus legalitas pelaksanaan vaksinasi," bebernya.

Tak berhenti sampai di situ, mereka juga memeriksa anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan vaksinasi. Kemudian juga memeriksa laporan pertanggungjawaban selama pelaksanaan vaksinasi. Oleh karena itu, Satreskrim Polres Malang mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pelaksanaan vaksinasi PMK untuk mencari apakah ada kejanggalan di sana.

3. Satreskrim Polres Malang akan melanjutkan pemeriksaan Minggu depan

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Kabupaten MalangKasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan jika ia akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Minggu depan. Mereka akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi PMK oleh Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang. Namun, ia belum membeberkan siapa saja pihak yang akan ia panggil nanti.

Wahyu mengatakan jika kasus ini akan menjadi perhatiannya karena diduga korupsi ini merugikan negara dengan nominal yang tidak sedikit. Ia menegaskan tidak akan mentolerir jika ada pihak-pihak yang berusaha merugikan negara dengan cara korupsi.

"Kita akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sehingga tidak ada lagi praktik-praktik korupsi di Kabupaten Malang," pungkasnya.

Baca Juga: Radang Otak Remaja di Malang, Bekas Permanen Tragedi Kanjuruhan

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya