Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat Utang

Keduanya sempat ingin membuang korban di Pantai Balekambang

Malang, IDN Times - Dua pembunuh pengemudi taksi online Malang hanya bisa tertunduk di Mapolres Malang setelah kejahatannya terungkap. Keduanya adalah Exza Chandra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Polisi mengatakan, alasan mereka membunuh dan mencuri mobil korban adalah untuk melunasi utang yang sudah menggunung akibat gaya hidup yang tidak sesuai pemasukan. Exza sendiri awalnya adalah karyawan suatu perusahaan di Malang, tapi beberapa bulan belakangan ia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara Ahwan sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

1. Tidak memiliki pendapat tetap, membuat kedua tersangka nekat membunuh driver GoCar Malang untuk dikuasai hartanya

Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat UtangKedua tersangka pembunuh driver GoCar Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan jika kedua tersangka bukanlah residivis. Mereka mengaku baru kali ini melakukan aksi perampokan dan pembunuhan. Alasan keduanya melakukan kejahatannya adalah karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya menjebak driver GoCar dengan memesan melalui aplikasi Gojek kemudian membunuhnya. Tujuannya agar bisa mengambil kendaraan Toyota Cayla dengan nopol (nomor polisi) N 1846 FH dan hartanya yang lain.

"Faktor yang mempengaruhi tersangka adalah karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Kedua tersangka juga terindikasi memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan pemasukan, sehingga memiliki beberapa utang," terang Wisnu saat konferensi pers pada Kamis (08/06/2023) di Mapolres Malang.

Secara kebetulan Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang yang menerima orderan Gojek maut tersebut pada Sabtu (03/06/2023). Ia kemudian dieksekusi dengan dijerat lehernya dengan tali tambang di pinggir pinggir Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang sekitar pukul 18.15 WIB. Mayatnya lalu dibuang di hutan Piket Nol Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kemudian mobil dan barang berharga lainnya dibawa kabur.

"Mobil korban ditemukan di rumah tersangka Exzel di Tirtoyudo. Jika kita segera melakukan pengamanan, kendaraan tersebut akan dibawa ke luar Kabupaten Malang keesokan harinya. Jadi kendaraan ini akan dijual untuk membayar utang dan kebutuhan hidupnya," bebernya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online yang Jasadnya Dibuang

2. Aksi kedua tersangka sudah terencana secara matang sebelum dieksekusi kepada korban

Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat UtangKonferensi pers kasus pembunuhan driver GoCar Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan jika kedua tersangka sudah merencanakan aksi ini sejak beberapa hari sebelum kejadian. Keduanya juga sudah merencanakan aksi ini di sebuah kos di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Karena hal itulah, korban sama sekali tidak menyangka kalau ia akan jadi korban kejahatan.

"Kedua tersangka sebelum melakukan aksinya sudah direncanakan, sejak kejadian pada hari Sabtu (03/06/2023), mereka sudah merencanakan aksi ini pada Kamis (01/06/2023) di kos-kosan di wilayah Kepanjen. Keduanya sudah tiga bulan menyewa kos di wilayah Kecamatan Kepanjen," ungkap Wahyu.

Bahkan, tersangka Exza sempat membeli kartu simcard untuk mendaftar aplikasi Gojek. Kartu ini adalah kartu sekali beli untuk melancarkan aksinya. Sehingga ia bisa membuat akun Gojek fiktif bernama Wawan Fauziah. Saat duduk di dalam mobil, kedua tersangka sudah mempersiapkan skenario. Tersangka Exza duduk di samping kiri pengemudi, kemudian tersangka Ahwan sebagai eksekutor dengan menyiapkan tali, ia kemudian duduk tepat di belakang korban. 

"Ketika si Ahwan mencekik, Exza menutupi korban agar tidak terlihat masyarakat dan mematikan mesin mobil. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, dia ditarik ke belakang dan kemudi diambil alih oleh Exza," jelasnya.

3. Kedua tersangka juga merencanakan berhenti di musala

Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat UtangKonferensi pers kasus pembunuhan driver GoCar Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wahyu juga menjelaskan jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak awal, mereka ingin mencari kendaraan dengan cara membunuh. Bahkan mereka sudah mengetahui kalau driver Gojek laki-laki akan melawan jika mobilnya akan dirampas, oleh karena itu mereka sudah mempersiapkan rencana secara matang, serta peralatan apa yang akan digunakan.

Pria 30 tahun ini juga menjelaskan kalau skenario berhenti di salah satu musala juga merupakan rencana yang sudah dipersiapkan matang. Salah satu tersangka lalu dengan sengaja meninggalkan salah satu barangnya di musala tersebut. Setelah berjalan sekitar 1 kilometer dari musala, mereka lalu meminta berbalik arah untuk mengambil barang tersebut. Saat mobil dihentikan inilah kedua tersangka menghabis korban.

"Ketika berhenti di musala untuk salat tersebut memang sudah direncanakan. Sehingga bisa berhenti di suatu tempat untuk beralasan ada barang yang tertinggal di mushola tersebut," ujarnya.

Proses pembunuhan tersebut berjalan lancar lantaran lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sepi karena merupakan areal perkebunan tebu. Saat Ahwan mencekik dengan tapi tambang dari belakang, Exza berkontribusi dengan mematikan mesin mobil agar korban tidak bisa menginjak pedal gas. Ia juga menutup proses pembunuhan tersebut agar tidak dicurigai pengguna jalan.

4. Jasad korban sempat akan dibuang ke Pantai Balekambang, tapi batal karena kondisi pantai masih ramai pengunjung

Pembunuhan Pengemudi Taksi Malang, Pelaku Kena PHK dan Terjerat UtangKedua tersangka pembunuh driver GoCar Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua tersangka berencana membuang korban dan barang bukti di Pantai Balekambang. Tapi sesampainya di pantai Balekambang, kondisi di sana tidak memungkinkan, karena masih ramai pengunjung. Akhirnya dilarikan ke Lumajang di hutan Piket Nol.

Di sana, keduanya membuat jasad korban ke dalam sebuah jurang yang dalamnya mencapai 22 meter. Mereka lalu meninggalkan korban begitu saja agar tidak ditemukan siapapun.

Untungnya jajaran Satreskrim Polres Makang berhasil membekuk keduanya pada Rabu (07/06/2023) dini hari di sebuah rumah di Tirtoyudo. Keduanya juga diinterogasi untuk menunjukkan lokasi korban ada di mana.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengemudi Taksi Online yang Jasadnya Dibuang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya