2 Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di 16 TKP Selama Ramadan

Selain 2 pemetik, polisi juga amankan 2 orang penadah

Malang, IDN Times - Petualangan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di Polres Malang. Dua warga Malang itu ditangkap setelah sukses mencuri motor di 16 TKP di Malang Raya. Mereka adalah Kholik (38) Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Suparji (31) Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tidak hanya Kholik dan Suparji, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menangkap 2 orang warga Kabupaten Malang yang jadi penadah keduanya. Mereka adalah Yoses Yoga Adinata (28) Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan Mohammad Shobirin (31) Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

1. Keempat tersangka meresahkan warga Malang karena kerap melakukan pencurian

2 Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di 16 TKP Selama RamadanKonferensi Pers kasus curat 16 TKP di Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yunanto mengatakan jika kronologi penangkapan keempatnya berdasarkan laporan warga dan laporan intelejen yang menemukan banyak kasus pencurian dan pemberatan (curat) di Malang kota. Total ada 16 TKP yang diakui para tersangka, salah dua TKP pencurian adalah di Jalan Simpang Teluk Grajakan IV C, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan Jalan Alpaka, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Kita mengamankan 4 tersangka, yang mana 2 tersangka sebagai pemetik dan 2 lainnya sebagai penadah. Mereka berhasil ditangkap satu per satu di rumahnya masing-masing," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (12/05/2023).

Menurut pengakuan para tersangka, di setiap TKP mereka berhasil mendapatkan 1 motor. Namun, pihak Polsek Blimbing dan Satreskrim Polresta Malang Kota masih akan mendalami apakah ada TKP lain atau tidak.

Baca Juga: Dua Curanmor di Balai Kota Terjadi Saat Ramadan, Satu Pelaku Ditangkap

2. Polisi sebut ada modus baru penjualan motor curian di Kota Malang

2 Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di 16 TKP Selama RamadanSalah satu pemilik motor kasus curat 16 TKP Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang juga mengatakan jika pencurian kendaraan ini menggunakan kunci leter T untuk melancarkan aksinya. Motor-motor tersebut lalu dijual kepada Yoga dan Shobirin. Beberapa TKP mereka juga menggunakan gunting pemotong besi untuk memotong gembok demi mengambil kendaraan yang terparkir di dalam rumah.

Dalam melaksanakan aksinya, mereka juga membawa senjata tajam berupa celurit. Ini dilakukan untuk mengancam warga yang memergoki aksinya agar tidak macam-macam.

Lalu dalam proses jual beli, terdapat modus baru yang mereka gunakan. Mereka tidak lagi menjual motor tersebut tradisional seperti dulu. Mereka menjual secara online dengan harga Rp1 juta sampai Rp6 juta per unit sepeda motor.

"Saat ini marketplace-nya berubah, yang dulu dijual secara offline di pasar-pasar barang bekas atau onderdil, sekarang pindah ke pasar online. Lalu dari pengakuan tersangka, uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Saat ini, pihak Polres Blimbing bersama Satreskrim Polres Malang tengah melacak kendaraan-kendaraan yang kini telah dijual para tersangka. Ini dilakukan agar para pemilik kendaraan ini bisa mendapat kembali'kendaraan bermotor miliknya.

3. Keempat tersangka kini terancam hukuman 4 tahun sampai 9 tahun penjara

2 Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di 16 TKP Selama RamadanKonferensi Pers kasus curat 16 TKP di Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat perbuatannya, Kholik dan Suparji akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, meraka diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sementara Yoga dan Shibari akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan ancaman 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah rumah kunci leter T dan 3 buah kunci leter T, 2 buah handphone, 1 jaket, 2 helm, 1 celurit, dan 10 unit sepeda motor.

"Kita juga menghimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk membeli kendaraan bermotor yang harganya tidak wajar atau terlampau murah. Karena salah satu cara untuk menghentikan tindakan pencurian adalah ketika tidak ada permintaan untuk kendaraan-kendaraan murah dengan harga tidak wajar," pungkasnya.

Baca Juga: Gadis Malang Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali Hingga Hamil

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya