KPU Kabupaten Malang Tetapkan 589 Bacaleg Lolos Pemilu 2024

Awalnya ada 592 Bacaleg di Kabupaten Malang

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya mengumumkan nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Calon Legislatif (Pilleg) 2024. Nama-nama ini telah mengikuti serangkaian seleksi oleh KPU Kabupaten Malang.

Sehingga Bacaleg yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Nama-nama mereka akan tercatat dalam kartu suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang 2024.

1. KPU Kabupaten Malang menetapkan ada 589 DCT dalam Pilleg Kabupaten Malang 2024

KPU Kabupaten Malang Tetapkan 589 Bacaleg Lolos Pemilu 2024Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan jika awalnya Daftar Calon Sementara (DCS) di Kabupaten Malang ada 592 orang. Namun, ada 3 orang yang gugur dalam proses ini sehingga hanya 589 calon yang ditetapkan sebagai DCT.

"Satu calon dari Hanura tidak memenuhi syarat, dan satunya tidak diajukan lagi oleh partainya. Sementara satu lagi dari PKN juga tidak diajukan lagi oleh partainya," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/11/2023).

Calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ini menurut Dika karena dokumen yang disetorkan tidak sesuai prosedur administrasi. Sehingga mereka dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat oleh KPU Kabupaten Malang.

Baca Juga: KPU Tak Akan Beri Tanda Khusus di Surat Suara Caleg Mantan Narapidana

2. Segini proporsi calon legislatif di Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024

KPU Kabupaten Malang Tetapkan 589 Bacaleg Lolos Pemilu 2024Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dika mengungkapkan jika proporsi jumlah calon legislatif perempuan di Kabupaten Malang ada 43 persen. Setiap partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Malang juga telah memenuhi persyaratan dari KPU Republik Indonesia agar jumlah calon legislatif perempuan minimal 30 persen dari total calon yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Malang.

"Berdasarkan data kami, dari total 589 calon, ada 331 calon laki-laki. Sementara calon perempuan sebanyak 258 orang," bebernya.

Para calon legislatif ini bisa memulai kampanye mereka pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Artinya mereka mendapatkan jatah waktu 75 hari untuk menarik simpati masyarakat agar mendapatkan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

3. Ada 1 partai yang absen dalam Pilleg Kabupaten Malang 2024

KPU Kabupaten Malang Tetapkan 589 Bacaleg Lolos Pemilu 2024Ilustrasi logo Partai Garuda. (IDN Times/Istimewa)

Dika melanjutkan jika sebanyak 17 partai yang akan berkompetisi memperebutkan suara kursi legislatif di DPRD Kabupaten Malang. Artinya ada 1 partai yang absen meskipun KPU Republik Indonesia meloloskannya sebagai partai peserta Pemilu 2024.

"Sejak awal ada 1 partai yang tidak mendaftarkan calonnya di KPU Kabupaten Malang. Partai tersebut adalah Partai Garuda (Garda Republik Indonesia)," tandasnya.

Pria berkacamata ini tidak mengatakan dengan pasti alasan Partai Garuda tidak ikut serta dalam Pilleg Kabupaten Malang 2024. Tapi yang pasti, ia menjelaskan jika Partai Garuda tidak mendaftarkan satupun Bacaleg hingga penutupan pendaftaran Calon Legislatif Kabupaten Malang 2024 pada 14 Mei 2023.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Ajukan Anggaran Pilkada Rp105 Miliar

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya