Kanjuruhan Dibahas di Debat Capres, KMS: Jangan jadi Komoditas Politik

KMS menuntut para pelaku Tragedi Kanjuruhan dihukum layak

Malang, IDN Times - Debat Calon Presiden (Capres) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Selasa (12/12/2023) berlangsung panas. Dalam debat tersebut mengusung topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Yang menarik, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyinggung kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut penyelesaian kasus itu tidak memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban. Melihat ini, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) pun memberi komentar terkait hal tersebut.

1. Koalisi Masyarakat Sipil meminta Tragedi Kanjuruhan tidak dijadikan komoditas politik semata

Kanjuruhan Dibahas di Debat Capres, KMS: Jangan jadi Komoditas PolitikKoalisi masyarakat sipil dan Keluarga Korban Kanjuruhan saat melakukan rilis. (Dok. KMS)

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), Daniel Siagian mengatakan jika banyak yang harus dikritisi terkait debat capres pertama. Salah satunya upaya menjadikan Tragedi Kanjuruhan yang merupakan pelanggaran HAM berat dijadikan sebagai komoditas politik para calon.

"Kami menilai bahwa tidak sepatutnya isu Hak Asasi Manusia dijadikan sebagai komoditas politik belaka untuk mendongkrak elektabilitas. Melainkan harus diperkuat dengan komitmen realisasi secara konkrit mengenai penyelesaian kasus HAM secara Pro-Yustisia," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (18/12/2023).

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu untuk diutamakan dalam penyelesaian kasus HAM secara berkeadilan bagi korban. Pertama, ia menilai adanya impunitas dan minimnya akuntabilitas proses penegakan hukum terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan, kondisi ini menjadi problem krusial sehingga tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Fakta-fakta ini diperkuat dengan upaya untuk mengaburkan orientasi keadilan bagi korban dan proses peradilan yang sesat atau Malicious trial process.

"Berbagai rekomendasi TGIPF dan beberapa rekomendasi lembaga negara lainnya yang tidak sepenuhnya dijalankan dalam proses penegakan hukum serta ringannya pemidanaan terhadap pelaku level menengah. Menanggapi hal tersebut membuat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersikap teguh dan konsisten memperjuangkan hak atas kebenaran, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan bagi korban meninggal dunia dan luka-luka," ujarnya.

Ia menilai bahwa selama ini dalam proses hukum penuntasan Tragedi Kanjuruhan justru membuktikan kegagalan negara atau lack of ability and willingness of states dalam memberikan keadilan bagi korban. Sehingga nasib korban dan keluarga korban kini kian tidak jelas.

Baca Juga: Muhaimin Tepuk Pundak Gibran Usai Debat Capres

2. Tragedi Kanjuruhan telah setahun berlalu, tapi negara masih abai pada korban dan keluarga korban

Kanjuruhan Dibahas di Debat Capres, KMS: Jangan jadi Komoditas PolitikKoordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Daniel mengatakan jika telah setahun Tragedi Kanjuruhan berlalu, tapi kata keadilan masih jauh dirasakan korban dan keluarga korban. Ia menilai bahwa negara telah mengabaikan warga negaranya sendiri.

Oleh karena itu, mereka menuntut komitmen para capres untuk menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang berkeadilan. Bukan hanya dijadikan pemanis mulut untuk mendongkrak elektabilitas semata.

"Selama satu Tahun tragedi Kanjuruhan berlangsung, ketiadaan komitmen negara dalam memberikan keadilan dan akuntabilitas penegakan hukum dalam kasus tersebut menjadi suatu kegagalan bagi negara. Sehingga keluarga korban kanjuruhan mendesak dan menuntut komitmen para kandidat capres mengenai penuntasan kasus dalam akuntabilitas penegakan hukum berkeadilan," tegasnya.

3. Koalisi Masyarakat Sipil menuntut aparat penegak hukum untuk mengadili pelaku

Kanjuruhan Dibahas di Debat Capres, KMS: Jangan jadi Komoditas PolitikKoalisi masyarakat sipil dan Keluarga Korban Kanjuruhan saat melakukan rilis. (Dok. KMS)

Lebih lanjut, Daniel kembali mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret para pelaku Tragedi Kanjuruhan untuk diadili. Ia menuntut seluruh pelaku baik pelaku intelektual maupun pelaku di lapangan juga dihukum.

"Koalisi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban Kanjuruhan mendesak institusi penegakan hukum untuk menyeret keterlibatan penjahat kemanusiaan untuk diadili dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan mengakhiri Impunitas," pungkasnya.

Baca Juga: Sederet Pelanggran HAM di Jatim Mulai Kanjuruhan Sampai Pakel

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya