Ketua TATAK Nilai Harga Kaca Kantor Arema Lebih Mahal dari 135 Nyawa

Hari ini sidang perdana 8 terdakwa perusakan kantor Arema

Malang, IDN Times - Ketua Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan (TATAK), Imam Hidayat merasa geram dengan dinamika proses peradilan Tragedi Kanjuruhan. Ia merasa harga kaca Kantor Arema FC lebih mahal dibandingkan 135 nyawa korban Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, ancaman hukuman untuk 8 terdakwa perusakan kantor Arema FC lebih berat dibandingkan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari laporan model B.

Imam memang mengikuti langsung proses persidangan perdana 8 terdakwa perusakan Kantor Arema FC di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang pada Senin (19/06/2023). Diketahui jika sebagian besar terdakwa didampingi oleh TATAK.

1. Imam Hidayat geram 8 terdakwa bisa terancam hukuman 9 tahun, sementara pasal terdakwa Tragedi Kanjuruhan ancaman hukuman maksimal hanya 5 tahun

Ketua TATAK Nilai Harga Kaca Kantor Arema Lebih Mahal dari 135 NyawaKericuhan demonstrasi Arema Malang Bersikap di depan Kantor Arema FC. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Usai persidangan, Imam Hidayat menyampaikan jika dirinya geram jika ancaman hukuman 8 terdakwa perusakan kantor Arema FC lebih tinggi dibandingkan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Mayoritas terdakwa perusakan Kantor Arema FC dijerat Pasal 170 KUH dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, sementara laporan model B menggunakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kita sayangkan kalau kaca pecah itu pasalnya 170 dengan ancamannya 9 tahun, kalau 135 nyawa Tragedi Kanjuruhan model A ancaman hukumannya 5 tahun. Kemudian laporan model B kita di Polres (Malang) Kepanjen juga masih proses penyelidikan, ada apa ini," ucapnya sambil berteriak.

Imam Hidayat melihat dengan jelas adanya ketidakadilan dalam proses peradilan Tragedi Kanjuruhan. Ia menuntut pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan fair dalam melihat keadilan. Menurutnya jalannya peradilan Tragedi Kanjuruhan sangat menyesakkan.

"Di mana proses keadilannya, apakah harga kaca lebih mahal dari 135 nyawa. Jadi saya minta Polres (Malang) Kepanjen memperhatikan ini, supaya nanti menaikan proses ini ke tingkat penyidikan. Karena kita lapor menggunakan Pasal 338 dan 340 KUHP," tuturnya.

2. Imam Hidayat menyatakan jika kasus perusakan Kantor Arema FC adalah efek dari tidak jelasnya peradilan Tragedi Kanjuruhan

Ketua TATAK Nilai Harga Kaca Kantor Arema Lebih Mahal dari 135 NyawaKetua Tim TATAK, Imam Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Imam Hidayat menilai jika aksi perusakan Kantor Arema FC adalah bagian dari efek tidak jelasnya proses peradilan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan. Seandainya aparat penegak keadilan bisa bekerja serius, menurutnya tidak akan timbul protes dari Aremania. Sehingga ini adalah bagian tidak terpisahkan dari peradilan untuk Tragedi Kanjuruhan.

"Jangan pilih kasih, ini (perusakan Kantor Arema FC) rangkaian dari proses keadilan yang tidak didapat dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Jangan dipisah, ini perkara nggak putus. Perusakan ini sebenarnya insiden, bukan perkara perusakan," tegasnya.

Imam mengungkapkan jika kasus perusakan kantor Arema FC tersulut akibat mengecewakannya pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Sehingga kedua kasus ini tidak bisa dipisahkan sebenarnya. Karena hal ini tercipta karena keluarga korban yang kecewa pada aparat penegak hukum.

3. Aremania hanya ingin Arema FC sebagai klub berdiri paling depan untuk mendukung Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Ketua TATAK Nilai Harga Kaca Kantor Arema Lebih Mahal dari 135 NyawaDemonstrasi Arema Malang Bersikap di depan Kantor Arema FC. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Imam Hidayat juga menyampaikan niat sebenarnya Aremania adalah agar Arema FC sebagai klub yang mereka dukung agar berdiri paling depan memberikan dukungan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tapi justru sebaliknya, Arema FC justru yang memenjarakan suporternya sendiri.

"Mereka meminta supaya manajemen Arema itu berdiri di garis depan untuk memperjuangkan keluarga korban. Tidak lebih, tidak ada niatan dan tidak ada motif untuk mengadakan perusakan," tandasnya.

Oleh karena itu, Imam menegaskan kalau aksi yang berakhir ricuh pada Minggu (29/01/2023) adalah insiden. Bukanlah perusakan yang disengaja oleh Aremania.

Baca Juga: 8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Jalani Sidang Perdana

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya