Dana Pilkada Kota Malang Sebesar Rp74,6 Miliar

Dana ini akan dibagikan untuk KPU dan Bawaslu Kota Malang

Malang, IDN Times - Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang telah sepakat dengan nominal dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024. PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bahkan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dengan ini, sudah dipastikan berapa anggaran yang akan diambil ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Yang mana uang ini akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.

1. Pemkot Malang akan menggelontorkan dana sebesar Rp74,6 Miliar untuk Pilkada Kota Malang 2024

Dana Pilkada Kota Malang Sebesar Rp74,6 MiliarPJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menandatangani NPHD untuk Pilkada Kota Malang 2024. (Dok. Humas Pemkot Malang)

Wahyu Hidayat mengkonfirmasi jika mereka telah sepakat untuk menggelontorkan dana hibah sebesar Rp74,6 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2024. Dana ini akan dihibahkan untuk KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang untuk digunakan khusus dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2024.

"Jadi untuk KPU Kota Malang akan digunakan sebesar Rp55,2 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp19,4 miliar," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/11/2023).

Dana ini juga telah disepakati oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas dan Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin. Keduanya juga telah menandatangani NPHD bersama Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Nominal Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Rp101 Miliar

2. PJ Wali Kota Malang membeberkan jika Presiden RI ingin dana ini segera dicairkan

Dana Pilkada Kota Malang Sebesar Rp74,6 MiliarPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Instagram/Jokowi)

Wahyu menjelaskan jika Presiden Republik Indonesia (RI) menginginkan agar NPHD ini segera ditandatangani. Sehingga dana untuk pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024 bisa segera cair. Dan baik KPU Kota Malang dan Bawaslu bisa mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota malang dengan lebih terencana.

"Bahwa arahan dari beliau (Presiden RI) agar NPHD bisa segera diselesaikan dengan KPU dan Bawaslu. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi 2024 bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.

Dengan pencairan dana yang dipercepat ini, ia berharap agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman nantinya. Ianjuga berharap jalannya pesta demokrasi ini akan berlangsung dengan baik, sejuk, aman, dan kondusif.

3. Percepatan pencairan dana hibah untuk Pilkada juga telah tertuang dalam SE Mendagri

Dana Pilkada Kota Malang Sebesar Rp74,6 MiliarPJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Dok. Humas Pemkot Malang)

Wahyu melanjutkan, jika percepatan dana hibah untuk Pilkada sebenarnya sudah teruang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 24 Januari 2023 dan 29 September 2023. Selain itu, diperkuat dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.

Alasan inilah yang membuat Pemkot Malang untuk segera melakukan penandatanganan NPHD. Mereka ingin segera menyelesaikan tanggung jawab dan melaporkannya pada pemerintah pusat.

"KPU dan Bawaslu juga akan melaporkan ini (penandatanganan NPHD) kepada pusat. Sementara kami sendiri juga akan melapor pada Mendagri," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Ajukan Anggaran Pilkada Rp105 Miliar

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya