Bocah Korban Penyekapan oleh Keluarga akan Dititipkan ke Panti Asuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - DN (7) warga Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang jadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh 5 orang keluarganya kini telah keluar dari RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Ia dijemput langsung oleh PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Dinas Sosial (Dinso) Kota Malang, dan relawan.
Kini yang jadi pertanyaan adalah akan dibawa ke mana DN ke depannya, pasalnya ayah kandungnya tekah dipenjara karena penyiksaan pada DN. Sementara ibu kandungnya kini belum diketahui keberadaannya.
1. Ibu kandung DN tidak diketahui rimbanya, DN dititipkan pada salah satu panti asuhan di Kota Malang
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih mencari keberadaan ibu kandung DN. Mereka telah menelusuri tempat tinggal ibu DN berdasarkan keterangan orang-orang yang pernah melihatnya, namun informasi tersebut hanya simpang siur dan mengarah pada jalan buntu.
"Kita mendapatkan info simpang siur saja, tetapi kalau kita telusuri yang bersangkutan bukan ibu kandung korban. Tapi kita tetap akan kita lakukan pencarian. Kesulitannya juga karena ayah kandung tidak tahu identitas sesungguhnya ibu korban," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (23/10/2023).
Karena kondisi ini, Danang mengatakan jika Dinas Sosial Kota Malang akan menitipkan DN pada salah satu panti asuhan di Kota Malang. Hal ini karena DN tidak mau kembali ke rumahnya di warga Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, karena di sanalah ia mengalami penyiksaan.
"Keluarga dari luar ibu kandung memang ada, tapi dari kondisi secara ekonomi, kepatutan, dan kesanggupan untuk merawat korban ini masih kurang bijak kalau kita titipkan di sana. Ada beberapa orang yang mengaku keluarga, cuma ini akan lebih baik kalau korban dalam perawatan dinas sosial," bebernya.
Baca Juga: Bocah Korban Penyekapan di Malang Bisa Segera Keluar RS
2. UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan siapkan tim trauma healing
Meskipun kondi fisiknya telah pulih, kondisi psikis DN masih belum stabil. Oleh karena itu, UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah menyiapkan tim trauma healing untuk DN. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinsos Kota Malang dan relawan untuk membentuk tim ini.
"Tim trauma healing ada dari dinsos dan temen-temen relawan. Jadi kita bekerjasama berkolaborasi untuk nanti memberikan trauma healing ke korban," ungkapnya.
3. Korban belum bisa dilakukan BAP, belum ada perkembangan kasus penyekapan dan penganiayaan bocah di Malang
Sementara untuk perkembangan kasusnya, Danang belum bisa memberi update kelanjutannya. Pasalnya DN sampai saat ini belum hisa dilakukan BAP karena masih mengalami trauma mendalam. Oleh karena itu, mereka harus berkoordinasi dengan Dinsos Kota Malang untuk kelanjutannya.
Sambil menunggu pengambilan keterangan dari DN, Satreskrim Polresta Malang Kota akan mengambil hasil visum. Jadi jika nanti DN sudah bisa dimintai keterangan, maka hasil visum sudah tersedia, mereka bisa langsung mengirimkan berkas-berkasnya pada Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Apakah nanti ada tersangka baru atau tidak, tunggu nanti setelah kita periksa saksi korban, atau pun ada saksi-saksi yg lain nanti akan kita infokan. Saat ini, baru 5 tersangka yang sudah kita tetapkan," pungkasnya.
Baca Juga: Bocah Korban Penyekapan di Malang Trauma Tapi Kangen Ayahnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.