45 Orang di Malang Dibekuk, Curi Mobil hingga Kotak Amal

Ini jadi pengungkapan terbanyak kedua di Jawa Timur

Malang, IDN Times - Sebanyak 45 orang pria digelandang di Mapolresta Malang Kota karena terjaring Operasi Sikat Semeru 2023. Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur dari 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

Ke-45 orang ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka diringkus karena terlibat 138 kasus pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

1. Modus tersangka mulai dari membobol rumah sampai berpura-pura menjadi tamu

45 Orang di Malang Dibekuk, Curi Mobil hingga Kotak AmalPara tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2023 yang dirilis di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakapolres Malang, Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan para tersangka rata-rata melakukan aksinya pada malam hari hingga dini hari, atau mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya atau rumah yang penghuninya dalam kondisi tertidur.

Dalam melakukan aksinya, sebagian besar tersangka melakukan dengan berboncengan dan mencungkil pintu atau jendela mengunakan linggis atau obeng. Ada juga yang membobol tembok dan merusak gembok kemudian membawa barang berharga di dalam rumah.

"Sebagian tersangka lainnya melakukan aksinya dengan berpura-pura bertamu ke dalam rumah korbannya baik itu kos ataupun kontrakan. Saat korban lengah, barang-barang berharga di dalam rumah akan dibawa pergi. Jadi ada beberapa barang bukti berupa handphone, laptop, maupun perhiasan emas," ujarnya.

2. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara akibat perbuatannya

45 Orang di Malang Dibekuk, Curi Mobil hingga Kotak AmalPara tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2023 yang dirilis di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pihak kepolisian juga menyebutkan jika ke-45 tersangka akan dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara akibat perbuatan yang mereka lakukan sendiri.

Selain itu ada juga harang bukti yang diamankan mulai dari mobil Honda Yaris warna putih dengan nomor polisi N 1481 KE, 6 unit sepeda motor berbagai merek, 11 unit handphone berbagai merek, 3 buah kotak amal, 1 buah tabung gas ukuran 3Kg, 1 buah obeng, 1 unit laptop, 1 buah power amplifier, 1 buah tas berisi perhiasan emas, sepasang sandal, dan uang Rp649 ribu.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Gresik Terekam CCTV, Pelakunya Dua Orang

3. Polres Malang jadi yang terbanyak kedua mengungkap kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2023

45 Orang di Malang Dibekuk, Curi Mobil hingga Kotak AmalPara tersangka yang terjaring Operasi Sikat Semeru 2023 yang dirilis di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wisnu juga menjelaskan jika dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Malang meraih prestasi yang membanggakan. Mereka jadi polres terbanyak kedua di wilayah hukum Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus.

"Polres Malang berhasil menurunkan angka curat sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat. Dari Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Malang berhasil meraih posisi kedua dari 39 polres di Jawa Timur. Kita berada di bawah Polrestabes Surabaya," tandasnya.

Baca Juga: Pasutri Asal Nganjuk Ini Kompak Beraksi Lakukan Pencurian Motor

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya