Perempuan di Pasuruan Tewas karena Tagih Utang

Tersangka emosi karena korban menyinggung istrinya

Pasuruan, IDN Times - Sungguh malang nasib Endang Sukowati (50), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia tewas oleh tetangga sekaligus kawan suaminya sendiri bernama Heru Purnomo (47) yang kini telah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pasuruan.

Perkaranya sepele, Endang menagih utang Heru yang sudah lama todal dibayarkan. Namun, Endang mengucapkan kata yang menyakiti hati Heru sehingga Endang dihabisi.

1. Kronologi perempuan di Malang dihabisi karena menagih utang

Perempuan di Pasuruan Tewas karena Tagih UtangKonferensi pers kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap jika kejadian ini berawal pada Selasa (7/11/2023) siang, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Randupito. Di sana korban menyambut tersangka tanpa rasa curiga apapun. Ternyata tersangka telah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah.

Pada saat yang sama, korban kemudian mempertanyakan utang tersangka sejumlah Rp4 juta kepadanya. Kemudian tersangka mengatakan jika ia tidak memiliki uang sebanyak Rp4 juta tersebut untuk melunasi utangnya.

"Korban ini ternyata memiliki semacam usaha koperasi simpan pinjam. Dan korban sering menghubungi tersangka untuk urusan menagih utang," terang Bayu saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/11/2023).

Perbincangan keduanya di rumah korban semakin lama semakin panas, korban mendesak agar tersangka segera melunasi utangnya yang sudah jatuh tempo. Ini membuat tersangka menusuk korban beberapa kali karena tersulut emosinya.

"Kemudian korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh suaminya sekitar pukul 17.15 WIB di ruang tamu. Ada 3 luka tusuk di punggung, kemudian memar di wajah, pelipis, hingga lengan akibat benda tumpul. Korban sepetinya sempat melawan saat akan dibunuh," bebernya.

Tidak hanya sampai di situ, tersangka sempat membawa kabur 4 cincin emas dan smartphone korban. Tapi ia berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (9/11/2023) di tempat kerjanya.

2. Motif tersangka membunuh korban, sakit hati karena ucapan pedas korban saat menagih utang

Perempuan di Pasuruan Tewas karena Tagih UtangTersangka kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh Endang di ruang tamu rumah korban sendiri. Tersangka mengaku emosi dengan cara korban menagih utang senilai Rp4 juta. Hal ini dikarenakan korban menyinggung istrinya yang tengah berangkat umroh.

"Tersangka emosi karena korban mengatakan kalau istrinya mampu berangkat umroh, tapi membayar utang saja tidak mampu. Kemudian korban juga mengatakan jual saja istrimu untuk membayar utang," ungkap Bayu.

Tersangka juga kesal kepada korban karena melibatkan orang lain yang satu desa dengan keduanya untuk menagih utang kepada tersangka. Orang ketiga ini membuat tersangka merasa diteror kemanapun ia pergi.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis Menantu di Pasuruan Belum Terungkap

3. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati

Perempuan di Pasuruan Tewas karena Tagih UtangKonferensi pers kasus pembunuhan IRT di Pasuruan. (Dok. Humas Polres Pasuruan)

Bayu melanjutkan, jika tersangka sudah merencanakan akan membunuh korban sejak awal. Ini dibuktikan dengan tersangka yang membawa pisau sejak dari rumah. Tidak sampai di situ, tersangka juga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar baju miliknya yang memiliki bekas noda darah korban.

"Untungnya baju ini kami temukan di tempat sampah beserta pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Kita juga menemukan jaket milik suami korban yang juga dibuang di sana," tandasnya.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia akan diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Pria Bunuh Menantu di Pasuruan, Ketahuan Saat Coba Perkosa Korban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya