Perampok dan Penganiaya Siswi SMK Pasuruan yang Viral Tertangkap

Polres Malang bekuk satu pelaku berinisial RA

Malang, IDN Times - Polisi menangkap para pelaku perampokan dan penganiayaan pada siswi SMK Negeri 1 Purwosari bernama Zukhruf Muzzammil (17) warga Jalan Argotirto 1 RT.3/RW.6, Kelurahan Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka adalah RA (23) warga Dusun Sumberngepoh, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan YD (35) warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian ini sendiri terjadi pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.35 WIB saat korban pulang sekolah dengan menaiki angkot jenis Bison. Di tengah perjalanan, korban dibekap oleh kernet kemudian merampas laptop dan smartphone korban. Karena melawan, korban dianiaya hingga babak belur kemudian ditinggalkan sendirian di Jalan Raya Malang-Surabaya Dusun Pare, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

1. Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku yang membekap korban siswi SMK

Perampok dan Penganiaya Siswi SMK Pasuruan yang Viral TertangkapZukhruf Muzzammil, siswi SMK korban perampokan. (Dok. Polsek Purwodadi)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan kalau pihaknya telah berhasil menangkap pelaku berinisial RA. Ia adalah orang yang berperan membekap korban menggunakan kain. Ia ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Singosari di rumahnya pada Selasa (30/8/2023).

"Kami berhasil mengamankan pelaku perampasan yang beroperasi di dalam angkot di wilayah Kecamatan Singosari. Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial RA," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/9/2023).

Sementara Polres Pasuruan berhasil mengamankan kawan RA yang berinisial YD. Pelaku YD berperan sebagai sopir angkot dan membawa korban berkeliling selama proses perampokan agar tidak dicurigai oleh warga. Namun, satu orang lagi yang menjadi komplotan keduanya berhasil kabur.

"Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah diketahui dan dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Baca Juga: Viral Siswi SMK di Pasuruan Dirampok hingga Wajahnya Babak Belur

2. Ternyata para pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari sekali dengan modus yang sama

Perampok dan Penganiaya Siswi SMK Pasuruan yang Viral TertangkapIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Taufik mengungkap ternyata Zukhruf Muzzammil bukan korban satu-satunya, ketiganya telah melakukan aksi yang sama berkali-kali. Sebelumnya mereka merampok seorang perempuan warga Kota Surabaya berinisial W (40) yang berdomisili di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada 16 Agustus 2023 lalu. Korban diancam agar menyerahkan smartphone dan uang tunai miliknya.

"Modus operandi yang digunakan ketiganya adalah dengan memanfaatkan mobil angkot yang beroperasi di rute Malang-Pasuruan. Salah satu pelaku berperan sebagai sopir yang mencari korban perempuan yang dianggap sebagai sasaran potensial. Sementara dua pelaku lainnya yang berada di kursi penumpang belakang akan membekap korban dan memaksa dia menyerahkan barang berharganya," bebernya.

Para tersangka juga tidak segan-segan melakukan kekerasan fisik jika korbannya berani melawan. Setelah berhasil menguras harta korban, ketiganya menurunkan korban di tempat sepi lalu melarikan diri.

3. Para pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara

Perampok dan Penganiaya Siswi SMK Pasuruan yang Viral TertangkapKasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Taufik mengungkapkan jika para tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Menggunakan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan. Ia mengatakan kalau ancaman hukumannya maksimal adalah penjara selama 9 tahun.

"Polres Malang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aksi perampasan ini. Kita berharap dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya.

Baca Juga: Driver Ojol Pemerkosa Warga Brazil Ditangkap di Pasuruan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya