Anggota DPRD Magetan Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank

Dari 45 anggota DPRD separuh gadaikan SK ke Bank

Magetan, IDN Times – Setelah resmi dilantik pada Jumat (23/08/2024) lalu, separuh dari 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, langsung mengambil langkah cepat. Mereka ramai ramai gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur.

Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Magetan Jadi Tersangka Penganiayaan 

1. Alasan gadai SK

Anggota DPRD Magetan Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankSebanyak 45 anggota DPRD Magetan terpilih periode 2024-2029 dilantik. IDN Times/ Riyanto.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan fenomena ini. Menurutnya, penggadaian SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap periode usai pemilu. Ia menduga langkah ini diambil untuk menutupi biaya politik yang tinggi selama masa kampanye.

"Ini sudah biasa. Kampanye itu mungkin mahal ya, dan setelah dilantik, mereka memerlukan modal untuk mengembalikan pinjaman atau butuh anggaran untuk memulai tugas di lapangan," ujar Endang, Rabu (10/09/2024).

2. Sebanyak 22 anggota ajukan kredit

Anggota DPRD Magetan Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankSebanyak 45 anggota DPRD Magetan terpilih periode 2024-2029 dilantik. IDN Times/ Riyanto.

Endang menjelaskan, dari 45 anggota DPRD yang baru dilantik, sudah ada sebanyak 22 orang telah mengajukan permohonan kredit dengan menjaminkan SK mereka. Proses ini dilakukan langsung oleh para anggota dewan ke bank, sedangkan Sekwan hanya bertugas memberikan rekomendasi.

Meskipun penggadaian SK masih menjadi tren, jumlahnya menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya (2019-2024). Endang tidak bisa memastikan alasan penurunan tersebut. "Kami tidak tahu pasti penyebabnya, tetapi yang jelas saat ini jumlahnya menurun," ungkapnya.

3. Hanya BPD Jatim yang terima gadai SK

Anggota DPRD Magetan Ramai-ramai Gadaikan SK ke BankSebanyak 45 anggota DPRD Magetan terpilih periode 2024-2029 dilantik. IDN Times/ Riyanto.

Hingga saat ini, hanya BPD Jawa Timur yang menerima permohonan gadai SK dari anggota DPRD. Menurut Endang, jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

"Besarannya saya tidak hafal , namun secara global antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Peruntukannya kami tidak tahu persis," pungkas Endang.

Fenomena penggadaian SK tidak hanya terjadi di Magetan, tetapi juga di daerah lain seperti Ngawi, Madiun, Ponorogo, dan Pacitan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang besarnya biaya kampanye dan apakah hasil yang didapatkan oleh para wakil rakyat sebanding dengan pengorbanan finansial yang mereka keluarkan.

Mungkin, fenomena ini bisa menjadi refleksi bagi kita semua, terutama menjelang pemilu di masa mendatang. Apakah biaya politik yang begitu tinggi memang layak untuk dijalankan, dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja para wakil rakyat di kemudian hari?

Baca Juga: 90 Persen Anggota DPRD Kota Batu Gadaikan SK Pelantikan

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Jangan biarkan rakyat tidak mendapat manfaat apa-apa dari uangnya yang dikelola mereka.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya