Satpol PP Temukan Pengemis yang Nginap di Hotel Ponorogo

Diketahui pria asal Jombang ini sudah 8 hari nginap di hotel

Ponorogo, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, mengamankan belasan orang pengamen dan pengemis. Dari penyelidikan, ada salah seorang pengemis asal Jombang menginap di hotel usai beraktifitas mengemis.

1. Pengemis ini tidur di hotel sudah 8 hari

Satpol PP Temukan Pengemis yang Nginap di Hotel PonorogoSatpol PP Ponorogo menemukan pengemis yang istirahatnya menginap di Hotel Ponorogo. Dok. Istimewa.

Pengemis elit ini ditemukan petugas Satpol PP pada saat melakukan razia di sebuah kamar hotel. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro mengatakan pengemis tersebut ditemukan bermalam di salah satu hotel di Ponorogo selama 8 hari. 

Namun, pihak penyidik mengalami kesulitan saat memintai keterangan dan mendalami informasi lebih lanjut karena pengemis tersebut merupakan seorang tunawicara.

"Dalam pemeriksaan, kami menemukan kunci kamar hotel, dia sudah menginap selama 8 hari," kata Subiyantoro, Senin (04/12/2023).

Baca Juga: Setiap Hari, 100 Ton Kotoran Sapi Dibuang ke Sungai Kenyang Ponorogo

2. Satpol PP mengamankan 12 orang pengamen dan pengemis

Satpol PP Temukan Pengemis yang Nginap di Hotel PonorogoSatpol PP mendata orang yang terkena razia penertiban. Dok. Istimewa.

Dalam operasi yang dilakukan beberapa hari terakhir Satpol PP berhasil mengamankan 12 pengamen dan pengemis. Dalam razia tersebut, sebanyak tiga pengamen berhasil kabur melihat kedatangan petugas. 

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari para pedagang adanya pengamen yang sering intimidasi warga," jelasnya.

Masih menurut Subiyantoro, mereka ini mengancam jika tidak diberi. Meski telah diberi namun nominalnya sedikit mereka ini juga marah marah.

3. Razia ini bermula dari keluhan masyarakat

Satpol PP Temukan Pengemis yang Nginap di Hotel PonorogoPetuga Satpol PP Ponorogo gencar melakukan razia. Dok. istimewa.

Berdasarkan keluhan dari pedagang, lanjutnya, ada salah seorang pengamen yang kerap menunjukkan perilaku marah jika diberikan uang Rp500 atau Rp1000.

Dalam hal ini Satpol PP Ponorogo berjanji akan meningkatkan upaya penertiban dalam menciptakan ketertiban dan ketenangan di Bumi Reog. Meraka akan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi warganya.

Terakhir pedagang berharap penertiban jangan hanya dilakukan jika baru ada keluhan dari masyarakat saja. Tetapi setiap saat setiap waktu seharusnya.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp100 Ribu, Pelaku Usaha Pasrah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya