Masa Kampanye Segera Tiba, KPU Magetan Beberkan Aturan Pasang APK

Komplek militer dan alun-alun dilarang dipasangi APK

Magetan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Jawa Timur hari ini Senin (13/11/2023) mulai memetakan titik dan lokasi yang boleh dipasang Alat Peraga Kampanye (APK). Ini menyusul tahapan kampanye untuk Pemilu 2024 akan segera dimulai pada 28 November mendatang. 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Magetan, Nur Salam mengatakan bahwa para Caleg dan tim Capres-Cawapres harus memperhatikan penggunaan fasilitas umum.

"Intinya tanggal 28 nanti semua lokasi, semua titik boleh dipsangi APK ya, asal tidak mengganggu fasilitas umum ataupun pemasangan APK di fasilitas milik pemerintah yang disewakan," kata Nur Salam usai Rapat Koordinasi terkait penentuan titik lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 bersama stakeholder, di aula KPU setempat, Senin (13/11/2023).

Soal di traffic light, lanjutnya, karena di Perda tidak ada aturan jarak, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga mewanti-wanti agar para tim sukses tidak memasang APK di  seputar Alun-Alun Magetan, sepanjang jalur Secata sampai Jl.Dr. Soetomo, serta wilayah militer di area Lanud Iswahyudi.

"Akan tetapi itu masih belum fix, belum ada konfirmasi dari pihak Lanud karena hari ini berhalangan hadir. Apakah nanti steril dari APK. Sedang di kanan jalan boleh atau keduanya bisa, atau malah sebaliknya semuanya akan dilarang sepanjang jalan perbatasan Madiun-Magetan sampai jembatan sebelum Terminal Maospati. Kita segera audiensikan,” jelasnya.

Kemudian, yang jelas dilarang beberapa lokasi yang harus steril dari APK sesuai Perda, di antaranya pemasangan di pohon sepanjang jalur hijau, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.

"Karena di regulasi kita hanya dilarang dipasang di halaman kantor pemerintahan, tempat ibadah termasuk menempel di pagar. Untuk sementara stakeholder menyepakati jarak dan lokasi larangan 30 meter dari tepi lahan," tegasnya. "Kita akan komunikasikan juga dengan partai politik untuk disepakati bersama," imbuhnya.

Ia meminta para Parpol untuk menjaga keindahan dan ketertiban. Ia juga mengimbau para tim sukses untuk memperhatikan kualitas bahan agar tidak membahayakan pengguna jalan. 


Untuk diketahui, sesuai tahapan, masa kampanye pesta demokrasi mendatang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau H-3 pelaksanaan Pemilu.

 

Baca Juga: Hujan Angin, Rumah Kakek Penderita Stroke di Magetan Roboh

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya