PTM Terbatas, Cabdindik Madiun Catat Pelanggaran Prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun mencatat sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sejumlah siswa SMA/SMK di Kabupaten/Kota Madiun, dan Ngawi diketahui salah menggunakan masker.
"Memakai masker tapi hidungnya masih terbuka," kata Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, Senin (13/9/2021).
1. Euforia karena lama tidak bertemu
Pelanggaran lain yang dicatat adalah berlangsungnya kerumunan di antara para siswa. Kondisi ini dinilai sebagai euforia lantaran lama tidak bertemu secara langsung. Apalagi, sejak pandemik COVID-19 berlangsung atau hampir dua tahun ini pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring.
"Pelanggaran jaga jarak ini yang sulit dikendalikan. Mungkin karena (para siswa) lama tidak bertemu,"ujar Supardi kepada IDN Times.
Baca Juga: Lapas Kelas I Madiun Perbarui APAR dan Jaringan Listrik
2. Satgas diminta terus bertindak
Oleh karena itu, pihak Satgas COVID-19 di sekolah dihimbau untuk terus bertindak. Teguran sekaligus penyampaian materi tentang prokes disampaikan kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan secara rutin.
"Memakai masker, menjaga jarak merupakan suatu tindakan. Maka, perlu diingatkan terus menerus," ucap dia.
3. Pembelajaran di kelas dan daring
Sementara itu, PTM terbatas mulai dilaksanakan oleh sejumlah SMA/SMK di wilayah Madiun dan Ngawi sejak dua pekan terakhir. Adapun teknisnya dengan membagi jadwal masuk para siswa.
Masing - masing pelajar hanya mengikuti PTM di kelas dua kali dalam sepekan. Dalam kegiatan itu hanya dibatasi dua jam pelajaran atau selama 60 menit. Sedangkan jadwal pembelajaran lainnya tetap berlangsung secara daring.
Baca Juga: 2 Napi Lapas Pemuda Madiun Ditetapkan Tersangka Penipuan