Pemkot Madiun Siapkan Gedung Sekolah untuk Karantina Pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Pemkot Madiun menyiapkan 13 gedung sekolah sebagai tempat isolasi bagi pemudik dari daerah zona merah virus Corona atau COVID-19. Ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar para pemudik melakukan karantina secara mandiri.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Kota Madiun, Noor Aflah mengatakan bahwa tempat karantina mandiri itu tersebar. Lokasinya di wilayah tiga kecamatan, yakni Kartoharjo, Manguharjo, dan Taman.
1. Keluarga di Madiun diminta melaporkan jika pemudik datang
Menurut dia, disiapkannya fasilitas isolasi mandiri sebagai bentuk antisipasi datangnya pemudik. Sebab, potensinya dinilai masih cukup tinggi meski pemerintah telah mengimbau kegiatan pulang kampung ditunda untuk sementara waktu di tengah pandemi virus corona.
“Mungkin mereka (pemudik) tidak sakit. Tapi, tetap kami pantau dan pihak keluarga (di Kota Madiun) harus melapor jika ada anggota keluarganya yang pulang dari luar daerah,” ujar Noor Aflah, Senin (6/4).
2. Petugas dinyatakan masih kurang
Berdasarkan laporan itu, petugas akan mendata pemudik. Kemudian, diminta menuju tempat karantina mandiri yang telah disediakan. Adapun durasi waktunya selama masa inkubasi penyebaran virus corona , yakni 14 hari.
Upaya ini untuk memudahkan pemantauan bagi pemudik yang dikategorikan sebagai Orang Dalam Risiko (ODR). “Jumlah petugas tentunya terbatas meski sudah melibatkan kader kesehatan di tiap-tiap kelurahan,” ujar Aflah.
3. Ratusan pemudik sudah datang di Kota Madiun
Disinggung tentang jumlah ODR, ia menyebut sebanyak 371 orang hingga Senin (6/4). Sebanyak 42 di antaranya telah usai dipantau lantaran selama 14 hari tetap sehat. Sedangkan 329 lainnya masih dalam pemantauan saat menjalankan masa karantina mandiri belum kelar.
Isolasi secara mandiri itu mayoritas masih dijalankan di kediaman masing-masing. Namun, jika kondisinya dinilai beresiko akan diminta melakukan karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Madiun.
Baca Juga: Pembatasan Jalan di Kota Madiun, Giliran Warga Kabupaten Bereaksi