Pemkab Berencana Pindahkan Mapolres Madiun ke Pilangkenceng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah berusaha menyediakan lahan untuk memindahkan Markas Polisi Resor (Mapolres) dari wilayah Kota Madiun ke Kabupaten Madiun. Lokasi yang dipilih berada di kawasan Kecamatatan Pilangkenceng.
"Luasnya lima hektare, sesuai permintaan dari Polres," kata Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Sabtu (24/4/2021).
1. Upaya ini dilakukan sejalan dengan pindahnya pusat pemerintahan
Ia menjelaskan bahwa rencana pemindahan Mapolres memang menjadi program Pemkab Madiun sejak beberapa tahun terakhir. Ini sejalan dengan telah dipindahkannya pusat pemerintahan dari wilayah Kota Madiun ke Caruban.
"Lokasi (lahan) untuk (mapolres) di situ (Kecamatan Balarejo) karena termasuk wilayah perkotaan (Caruban)," ujar Hari.
2. Pemkab tetap berupa mendekati pemilik lahan
Namun, rencana pengadaan lahan untuk Mapolres masih terkendala nilai jual. Sejumlah warga pemilik tanah berupa area persawahan menganggap nominal yang ditawarkan pemerintah terlalu rendah.
Padahal, wakil bupati menuturkan bahwa penentuan nilai jual oleh pemkab juga melibatkan tim appraisal. Sayangnya, nilai jual yang dimaksud tidak disebutkan Hari. "Kami akan berusaha mendekati warga lagi, insyaallah lokasi (mapolres) tetap di sana," kata dia.
3. Kantor Kejari lebih dulu dipindahkan
Rencana pemindahan mapolres sudah lama bergulir dengan tujuan mendekatkan pelayanan di kawasan Caruban. Pemkab berupaya menyediakan lahan dan untuk pembangunannya menjadi tanggungjawab Polres.
Langkah ini sama dengan pemindahan kantor kejaksaan negeri dari wilayah Kota Madiun ke Kecamatan Balerejo beberapa tahun lalu. Nama institusi itu sempat berganti dari Kejari Kabupaten Madiun ke Kejari Mejayan ke Kejari Kabupaten Madiun.
Baca Juga: PTM Awal Mei, Bupati Madiun: Tergantung Kesiapan Sekolah