New Normal, PT KAI Kembali Operasionalkan Kereta Turangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia kembali menjalankan Turangga relasi Surabaya, Gubeng – Bandung – Gambir dan sebaliknya yang sempat berhenti sebagai dampak COVID-19. Kereta kelas eksekutif ini mulai dioperasionalkan pada Jumat (3/7) besok.
1. Seiring diterapkannya new normal
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan pengoperasionalan kereta Turangga karena minat warga untuk bepergian tinggi. Apalagi, saat ini mulai diberlakukan new normal atau kenormalan baru oleh pemerintah.
“Untuk sementara, operasionalnya setiap akhir pekan, yaitu pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata dia Kamis (2/7).
2. Jumlah penumpang tembus puluhan ribu sejak kereta kembali dioperasionalkan
Berdasarkan hasil evaluasi dari operasional kereta lain sejak 12 Juni lalu, animo warga untuk bepergian pada akhir pekan cukup tinggi. Penumpang yang naik di seluruh stasiun wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, ia mencontohkan, tercatat sebanyak 3.682 orang. Mereka bepergian ke sejumlah kota di Pulau Jawa.
Sedangkan jumlah penumpang kereta lokal yang kembali dioperasionalkan pada jadwal yang sama tercatat sebanyak 18.421 orang. Oleh karena itu, kereta api sebagai salah satu moda transportasi masal dijalankan kembali secara bertahap.
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta, Bocah Dua Tahun di Lamongan Meninggal
3. Ratusan calon penumpang terpaksa gagal naik kereta
Meski demikian, calon penumpang tetap harus menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) maupun rapid test yang masih berlaku. Selain itu, bisa saja dengan surat keterangan bebas gejala influenza.
“Bagi yang tidak bisa memenuhi persyaratan itu akan kami tolak untuk naik kereta,” ujar Ixfan. Sejak sejumlah kereta kembali dijalankan tercatat sebanyak 579 calon penumpang yang gagal berangkat.
Ketika persyaratan awal telah terpenuhi, calon penumpang tetap wajib mengikuti protokol kesehatan untuk naik kereta api. Kewajiban menjaga jarak atau physical distancing, memakai masker, baju lengan panjang, dan face shiled harus dilaksanakan.
Baca Juga: Mengenal Sahabat Kereta, Komunitas Pencinta Kereta Api Asal Surabaya