Kondisi Pasutri Positif COVID-19 di Kabupaten Madiun Membaik

Masih menunggu hasil tes swab lanjutan

Madiun,IDN Times – Kondisi dua warga Kabupaten Madiun yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona dinyatakan membaik. Mereka yang merupakan pasangan suam istri itu masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Soedono, Kota Madiun.

“Sudah bisa berkomunikasi normal dan berjalan-jalan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono, Sabtu (18/4).

1. Setelah diketahui negatif COVID-19, pasien akan diperbolehkan pulang

Kondisi Pasutri Positif COVID-19 di Kabupaten Madiun MembaikIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih dari sepekan sebelumnya, kedua pasien ini sempat syok lantaran tidak mengira terinfeksi virus corona. Apalagi, tidak mengalami gejala apapun. Namun, hasil tes swab di laboratorium menyatakan keduanya positif COVID-19.

Untuk memastikan keduanya sembuh harus menunggu hasil tes swab lanjutan. Setelah hasilnya diketahui negatif, mereka dapat dipulangkan ke rumah yang masuk wilayah Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

2. Bagian dari klaster Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya

Kondisi Pasutri Positif COVID-19 di Kabupaten Madiun MembaikIlustrasi tes swab. IDN Times/Candra Irawan

Pasutri ini merupakan pasien nomor 2 dan 3 yang positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Madiun. Mereka tertular dari klaster Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Ini sama seperti pasien positif nomor satu yang kini telah sembuh dan diperbolehkan pulang di wilayah Kecamatan Geger sejak beberapa hari lalu.  

Mereka tercatat sebagai tiga pasien positif COVID-19 hingga Sabtu sore. Di daerah setempat juga dinyatakan ada 10 Pasien Dalam pengawasan, 248 Orang Dalam Pemantauan, dan 534 Orang Dalam Risiko. Data itu sesuai yang diperoleh IDN Times dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Madiun pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Tiga Pilar di Kabupaten Madiun Mendirikan Dapur Umum

3. Setiap desa menyediakan ruang isolasi

Kondisi Pasutri Positif COVID-19 di Kabupaten Madiun Membaikinstagram.com/idntimes

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi, menyatakan untuk mencegah penyebaran virus corona, pihak pemkab mengimbau agar warga setempat yang merantau tidak pulang kampung untuk sementara waktu. Bagi mereka yang nekat atau terlanjur datang diminta melakukan isolasi secara mandiri.

Pihak keluarga juga diwajibkan melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) di tempat tinggalnya. Para pemudik yang diketahui ‘bandel’ akan dikarantina di ruang isolasi di desa/kelurahan. Bisa jadi di ruang isolasi yang disediakan pihak kecamatan.

“Setiap desa sudah menyiapkan ruang isolasi untuk antisipasi kedatangan pemudik,” ujar Mashudi dihubungi terpisah.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Tiga Pilar di Kabupaten Madiun Mendirikan Dapur Umum

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya