Hamil hingga Tak Bisa Bayar, 160 Anak di Madiun Putus Sekolah

Tetap berksempatan mengikuti pendidikan non formal

Madiun, IDN Times – Tidak kurang dari 160 siswa sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Madiun mengalami drop out dari sekolah pada tahun 2020. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat Siti Zubaidah, mengatakan ada beberapa penyebab dari fenomena itu.

“Sebagian karena marriage by accident yang ditunjukkan dari pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama,” ujar dia, Kamis (20/5/2021). Istilah marriage by accident sendiri meurujuk pada pernikahan yang tak diinginkan, biasanya karena mempelai perempuan sudah hamil terlebih dahulu.

1. Banyak yang terpaksa menikah dan harus drop out

Hamil hingga Tak Bisa Bayar, 160 Anak di Madiun Putus SekolahDok. IDN Times/Istimewa

Selama ini, ia melanjutkan, pihak Dikbud memang mengakses informasi tentang dispensasi kawin di pengadilan agama. Namun, Siti tidak menyebut secara detail jumlah pengajuan dari anak-anak yang mengajukan permohonan untuk menikah pada usia dini.

“Di sini kan tidak ada budaya menikah dini karena tanpa sebab. Kami menyimpulkan pengajuan dispensasi kawin karena marriage by accident yang menyebabkan DO (drop out),” Siti menjelaskan.

2. Tetap berksempatan mengikuti pendidikan non formal

Hamil hingga Tak Bisa Bayar, 160 Anak di Madiun Putus SekolahKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Siti Zubaidah. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain alasan itu, ia melanjutkan, putusnya anak-anak dari belajar di sekolah karena masalah perekonomian keluarga. Mereka yang semestinya tetap belajar terpaksa keluar dari lembaga pendidikan formal untuk membantu orang tua bekerja.

Dengan kondisi ini, pihak Dikbud menyarankan agar para anak-anak mengikuti pembelajaran di lembaga pendidikan non formal. Bagi yang belum lulus SMP dapat mengikuti kejar paket B. Sedangkan anak usia SLTA dapat mengikuti kejar paket C.

“Bagaimanapun juga, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengejar cita-cita tetap harus dipenuhi,” ungkap Siti kepada IDN Times.

Baca Juga: Penyekatan Dilanjut, Pelintas di Perbatasan Madiun-Nganjuk Tes Antigen

3. Pembelajaran non formal diselenggarakan oleh PKBM

Hamil hingga Tak Bisa Bayar, 160 Anak di Madiun Putus SekolahUji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Adapun pelaksanaan pendidikan non formal dijalankan oleh Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) di sejumlah desa maupun kecamatan. Ini dengan dipantau oleh petugas dari Dikbud setempat.

“Karena masih pandemik COVID-19, maka kegiatan belajarnya berlangsung secara daring. Ini sama dengan sekolah formal,” ujar mantan Camat Geger ini.

Siti menambahkan, pembelajaran secara daring ditempuh untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Namun demikian, pendidikan tatap muka dijadwalan pada 12 Juli mendatang bagi sekolah yang dinyatakan memenuhi syarat, seperti berada di zona hijau dan telah dilengkapi sarana pendukung protokol kesehatan.

Baca Juga: 3 Klaster Sekolah Terjadi Jelang Mulainya Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya