8 Persen Anggaran PPKM Mikro di Madiun Harus Berasal dari Dana Desa

Dari 15 kecamatan di Kab.Madiun Hanya 1 yang zona hijau

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menginstruksikan setiap desa di wilayah setempat mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 yang bersumber dari dana desa (DD) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) mikro. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPMD) setempat, Joko Lelono mengatakan nominal anggaran minimal sebanyak delapan persen dari DD yang diterima masing-masing desa. 

"Harus dijalankan karena sesuai dengan Instruksi Mendagri yang mengaturnya," kata Joko, Jumat (12/2/2021).

1. Kegiatan sesuai status setiap wilayah

8 Persen Anggaran PPKM Mikro di Madiun Harus Berasal dari Dana DesaIlustrasi PPU Zona Merah COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Aturan yang dimaksud Joko adalah Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan. Pengendalian COVID-19 yang dilakukan berdasarkan zona dari masing-masing wikayah hingga tingkat RT/RW. "Perlakuannya berbeda-beda," ujar Joko.

2. Dari 15 kecamatan di Kabupaten Madiun Hanya 1 yang berstatus zona hijau

8 Persen Anggaran PPKM Mikro di Madiun Harus Berasal dari Dana DesaPeta Sebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun, Jumat (12/2/2021). Dok. IDN Times/Istimewa

Untuk zona merah dan oranye, misalnya, kegiatan yang dilakukan seperti tracing, testing, dan treatment karena sudah ada warga yang terpapar COVID-19. Di Kabupaten Madiun, 14 dari 15 wilayah Kecamatan dinyatakan masuk zona merah, seperti Mejayan, Saradan, Pilangkenceng, Madiun, Geger, Wungu, Gemarang, dan Kare. 

Sedangkan satu-satunya kecamatan yang masuk kategori zona hijau atau tanpa adanya warga terpapar COVID-19 adalah Wonoasri. "Untuk kegiatan masyarakat di zona hijau seperti himbauan dan pemantauan yang melibatkan masyarakat," kata Joko.

3. Di-back up dengan program one gate system

8 Persen Anggaran PPKM Mikro di Madiun Harus Berasal dari Dana DesaPemberlakuan one gate system di Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Keterlibatan masyarakat, kata Joko, juga diminta untuk lebih ditingkatkan pada masa PPKM mikro. Untuk pelaksanaannya di Kabupaten Madiun di-back up dengan program One Gate System, yakni hanya membuka satu akses masuk di setiap desa/kelurahan.

Tim COVID-19 desa bersiaga di pos jaga untuk memantau sekaligus melakukan tes panas tubu setiap warga terutama dari luar daerah yang masuk. "Untuk anggaran pelaksanannya dapat diambilkan dari DD (dana desa) atau sumber lain dari APBDes)," kata Joko sembari menyebut total DD yang diterima dari pemerintah pusat lebih dari Rp 162 miliar.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Dua Perangkat Desa di Lamongan Jadi Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya