Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam, Lakukan Aksinya Sudah 10 Kali 

Dari catatan Polsek, baru dua kasus yang dilaporkan

Jember, IDN Times - Polres Jember telah menangkap pria yang diduga pelaku teror makanan wafer berisi potongan seng, paku, kawat dan pecahan besi yang diberikan kepada Anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dari hasil penyidikan, pelaku berinisial AG sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. "Pengakuan sementara sudah dilakukan 10 kali, untuk kurun waktu masih kami dalami," ujar AKP Komang, Selasa (3/8/2021). Pelaku sendiri merupakan warga sekitar yang tinggal di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor.

Sebelumnya, pelaku memberikan makanan wafer berisi benda tajam kepada Anak-anak di jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. 

Sebelumnya diberitakan, dua orang anak di Jalan Cempedak Jember Lor, diberi wafer berisi benda tajam oleh orang tidak dikenal pada Jumat, (30/7/2021) . Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke orang tua hingga ke kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua, Polsek Patrang langsung mendatangi ke lokasi kejadian. Setelah wafer dibuka, pihaknya menemukan banyak potongan silet dan paku.

1. Direkatkan dengan korek api

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam, Lakukan Aksinya Sudah 10 Kali Warga Jalan Cempedak, Kabupaten Jember diresahkan dengan temuan wafer berisi benda tajam. IDN Times/Istimewa

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sengaja membeli jajanan wafer, dibuka dan diisi benda tajam. Setelah itu kemasan plastik kembali ditutup menggunakan korek api.

"Ia membeli, dibuka isinya dan disisipi benda tajam, dan dimasukan kembali dan direkatkan kembali menggunkaan korek api. kemudian Ini ditaruh di jalan yang memang bisa diambil siapa pun sewaktu waktu, terutama anak anak," terangnya.

2. Dilakukan seorang diri

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam, Lakukan Aksinya Sudah 10 Kali Terduga pelaku teror makanan wafer berisi benda tajam.IDN Times/Istimewa

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak dibantu oleh siapa pun semua dilakukan seorang diri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tinggal seorang diri dan merupakan seorang pengangguran.

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Untuk motif masih kita selidiki lebih lanjut. Dari keterangan sementara untuk tolak balak," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Wafer Isi Silet, Ternyata Ini Motifnya

3. Terancam 15 tahun penjara

Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam, Lakukan Aksinya Sudah 10 Kali IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya dari catatan Polsek Patrang, laporan dari masyarakat yang diterima terkait temuan wafer berisi benda tajam masih dua kali kejadian.

"Sebelumnya beberapa waktu lalu juga ada kejadian serupa laporan dari warga, ini yang kedua temuan makanan berisi benda tajam. Juga di Jember Lor tapi beda RT," ujar ujar Kapolsek Patrang AKP Hedi Supadmo saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Kini terduga pelaku AG masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim di Mapolres Jember. Oleh Penyidik, pelakunya akan dijerat Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ngeri! Wafer Berisi Silet dan Paku di Jember, Nyaris Dimakan Anak-anak

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya