BPBD Banyuwangi Sebut Bupati Sudah Terbitkan Surat Status Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Surat penetapan status darurat kebakaran Gunung Ijen, Ranti, dan Merapi Ungup ungup beredar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (22/10). Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Banyuwangi terkait surat tersebut. Namun, BPBD Banyuwangi memastikan bahwa surat penetapan status darurat itu memang benar.
1. Benarkan status darurat
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram membenarkan status darurat tersebut. Sebab, cakupan wilayah kebakaran makin meluas.
"Iya memang benar surat (penetapan status darurat, Red) itu. Itu berarti menunjukkan bahwa bupati itu bertanggung jawab, menunjukkan respons dari pak bupati. Karena water bombing itu harus ada lisensi penerbangan, itu bukan lisensi biasa. Salah satunya dari surat tanggap daruratnya bupati itu," ujar Eka saat dihubungi IDN Times via telepon, Rabu (23/10).
2. Status darurat membantu proses perizinan
Eka melanjutkan, keluarnya surat tanggap darurat sangat membantu proses perizinan untuk mendapatkan bantuan helikopter water bombing dari BNPB. Manurutnya, proses mendapatkan bantuan water bombing membutuhkan perizinan yang cukup rumit.
"Water bombing masih proses, harus ada izinnya juga. Diperkirakan besok atau lusa ada bantuan water bombing. Karena tidak mudah untuk menerbangkan helikopter, itu harus ada lisensi perizinan, macam-macam, ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan ini sudah masuk," lanjutnya.
Baca Juga: Duka Matrawi, Belum Bisa Bekerja Lantaran Pendakian Ijen Ditutup
3. Ditargetkan dapat bantuan satu hingga dua hari lagi
Hingga saat ini, Eka sedang mengurus persyaratan di Kota Malang untuk mendapatkan bantuan heli water bombing. Pihaknya menargetkan bantuan water bombing untuk menyiram kebakaran di kawasan Ranti, Kawah Ijen dan Merapi Ungup ungup bisa mulai dilakukan satu hingga dua hari ke depan.
"Saya sekarang posisi di Malang untuk berusaha mengurus proses perizinan itu, terkait dengan kebakaran ini. Saya harus urus lisensi ini," ujar Eka.
4. Bupati sempat menyebut belum perlu status darurat
Sebelumnya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sempat menyebut tidak perlu mengeluarkan status siaga darurat karena dinilai tidak ada kategori membahayakan. Hal itu dikatakan Anas saat meninjau kawasan Paltuding, Ijen, Selasa (22/10).
“Kami nilai memang belum perlu ditetapkan status tanggap darurat. Untuk sementara, water bombing yang mendesak kami butuhkan,” ucapnya.
Baca Juga: Penambang Belerang di Gunung Ijen: Kebakaran Tahun Ini Paling Parah