Makin Marak, Giliran Pasutri Asal Kediri Tawarkan Jasa Threesome

Sang istri masih 16 tahun dan hamil 4 bulan

IDN Times, Surabaya- Prostitusi dengan layanan seks bersama alias threesome kembali diungkap oleh polisi. Kali ini, giliran pasangan suami istri asal Kediri yang tertangkap menjalankannya di Surabaya. Tersangka DST (20), seorang pedagang bakso, bertransaksi melalui jaringan sosial terhadap istrinya yang masih berumur 16 tahun. Mirisnya lagi, sang istei dijual saat sedang mengandung 4 bulan. Polisi pelaku di salah satu hotel wilayah Surabaya Timur, Senin (12/8).

1. Transaksi melalui grup media sosial

Makin Marak, Giliran Pasutri Asal Kediri Tawarkan Jasa ThreesomeIstimewa

Pelaku suami istri ini menawarkan jasa threesome dengan imbalan Rp2 juta. DSTdiringkus oleh Polrestabes Surabaya saat sedang persiapan menjalankan aksinya.

"Kami mendapati bahwa mereka sedang persiapan melakukan hubungan seksual dan sudah dalam keadaan telanjang bulat. Bersyukur kami datang tepat waktu karena miris korban ini masih berumur 16 tahun," jelas Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni terkait aksinya.

2. Sang istri dinikahi saat masih berusia 14 tahun

Makin Marak, Giliran Pasutri Asal Kediri Tawarkan Jasa ThreesomeIstimewa

Kepada polisi, DST mengaku bahwa ia pertama kali bergabung pada grup di Facebook yang disebut 'Pasutri Bahagia'  untuk mencari pelanggan. Dari sanalah kemudian transaksi berlangsung. "Istri saya sendiri mau," tutur DST saat ditanyai oleh 

DST mengaku bahwa ia menikah dengan istrinya yang berasal dari Jambi pada tahun 2017, saat istrinya masih berumur 14 tahun. setelah 2 tahun menikah, mereka memiliki 1 buah hati. Saat peristiwa berhubungan badan ini mirisnya, sang istri tengah hamil 4 bulan. Ia pun dinyatakan sebagai korban penjualan manusia. 

Baca Juga: Lagi, Seorang Pria Jual Istrinya untuk Layanan Seks Threesome

3. Sudah tiga kali jalankan aksinya

Makin Marak, Giliran Pasutri Asal Kediri Tawarkan Jasa ThreesomeIstimewa

Tersangka juga mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Kali pertama dan kali kedua dilakukan di rumah orangtuanya di Kediri. Saat itu, sang anak dan orangtuanya sedang tidak berada di rumah. Dia juga mengaku hanya dibayar Rp100 ribu untuk sekali main saat di kediri.

DST kemudian mendapatkan tawaran dari pelanggan asal Surabaya untuk melakukan hubungan badan bersama di Surabaya bersama sang istri. Nilai sekali kencan mencapai Rp2 juta dengan uang muka sebesar Rp200 ribu.

"Yang pertama kali belum main, yang kedua sudah main dan dibayar sekali main saya minta Rp100 ribu. Saya ngga mengancam istri, cuma saya tawarin terus mau," tutup DST.

4. Polisi akan mengenakan pasal trafficking

Makin Marak, Giliran Pasutri Asal Kediri Tawarkan Jasa ThreesomeDok.IDN Times/Istimewa

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu dan satu unit smartphone. DST akan dikenakan hukuman atas tindakan perdagangan manusia atau human trafficking dengan pasal 2 UU tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP. 

Baca Juga: Menerka Isi Kepala Para Pelaku Threesome Sex

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya