THR Gak Cair, Adukan ke Posko Siola Surabaya

Semoga THR kamu cair guys! 

Surabaya, IDN Times - Bagi warga Surabaya yang memiliki masalah terhadap pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa mengadukan ke Pemerintah Kota Surabaya melalui posko pengaduan THR. Posko tersebut menyediakan nomor hotline yang bisa dihubungi.

1. Posko ada Siola dan Dispenaker

THR Gak Cair, Adukan ke Posko Siola SurabayaIlustrasi THR (beritabeta.com)

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan THR sejak Senin (3/4/2023). Posko pengaduan tersebut di buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36.

“Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287,” Achmad Zaini. 

Baca Juga: 331.244 Tiket Lebaran di KAI DAOP 8 Surabaya Ludes Terjual

2. Persoalan THR selalu ada setiap tahun

THR Gak Cair, Adukan ke Posko Siola Surabayastockvault.net

Zaini menyebut, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.

“Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” tegasnya.

Zaini pun mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.

“Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga, Beras Bulog di Surabaya Malah Menghilang

3. Imbau pelaku usaha jangan nakal soal THR

THR Gak Cair, Adukan ke Posko Siola SurabayaGemerlap Kota Surabaya tampak dari udara. (Dok. Diskominfo Surabaya)

Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat. 

“Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan,” pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya