Tersangka Kanjuruhan, Dirut PT LIB Penuhi Panggilan Polda Jatim 

Direktur PT LIB yang menetapkan pertandingan digelar malam

Surabaya, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Hadian Likita memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (12/10/2022). Panggilan tersebut atas pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Hadian Lukita enggan berkomentar banyak. Ia datang untuk memenuhi proses hukum yang berjalan. "Kami bagaimana pun sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti proses sejauh mana," ujarnya, Rabu (12/10/2022). 

Disinggung soal pertandingan malam, yang menjadi salah satu pengebab tragedi Kanjuruhan, Hadian tak mau berkomentar. Sebab, pertanyaan tersebut akan masuk dalam materi yang akan ditanyakan penyidik. "Nanti saya jawab setelah mungkin, mudah-mudahan bisa. Makasih ya, harus masuk jam 10 soalnya," kata Hadian.

Sebelum Hadian, Polda Jatim telah memeriksa dua tersangka lainnya yakni Panitia Pelaksana Arema, Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, Selasa (11/10/2022).

Selain Hadian Lukita, Abdil Haris dan Suko Sutrisno, Polda Jatim juga akan memeriksa tiga tersangka lainnya dari Kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Haris dan Suko Diperiksa 12 Jam Tapi Tak Ditahan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya