Sepanjang 2023, Ada 544 Kasus Pencurian Motor di Surabaya

Mundak 11 persen angkae rek

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya mencatat sepanjang tahun 2023, kasus pencurian motor (Curanmor ) terjadi sebanyak 544 kasus. Angka tersebut lebih tinggi jika dibanding 2022 silam, yakni 484 kasus. 

Data yang dimiliki Polrestabes Surabaya, total tindak pidana  di Surabaya sepanjang 2023 adalah 4.292, sementara di tahun 2022 4. 534 kasus. "Ini turun 4 persen dibandingkan dengan Tahun 2022," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Sabtu (30/12/2023). 

Kemudian ada 2157 kasus yang menjadi perhatian, kasus tersebut mulai dari kasus narkoba 787 kasus, perjudian 100 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 324 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 114 kasus, curanmor 544 kasus dan anirat 294 kasus. 294 kasus. 

"Kasus dan ini turun 11 persen dibanding Tahun 2022 dengan persentase penyelesaian perkaranya selama di Tahun 2023 itu sebanyak 89,7 persen," tutur dia. 

Ada pula 65 kasus menonjol yang menjadi atensi Polrestabes Surabaya. 64 kasus tersebut Seperi modus pecah kaca, bobol rumah hingga modus pecah ban. Kemudian satu kasus pembunuhan pada bayi, dua kasus penganiayaan berat, dua kasus pengeroyokan, mafia tanah dari kasus dan judi online satu kasus. 

"Dengan total tersangka yang kita amankan 654 orang," ungkap dia. 

Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, Polrestabes Surabaya telah melakukan sejumlah upaya mulai preventif dan preventif. Seperti membentuk tim respati presis sebagai respon cepat tindak yang berpatroli setiap hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan juga konflik warga maupun merespon pengaduan masyarakat secara cepat. 

"Kari polsek jajaran juga melakukan kegiatan cipta kondisi di malam hari dengan reyonisasi sebanyak 7 titik," pungkas dia. 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Terima Laporan Satpol PP Korban Kekerasan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya