Sejumlah Massa Segel Kantor ACT Jatim

Surabaya, IDN Times - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Merah Putih (FMP) menggeruduk kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Mereka datang untuk menyegel kantor yang sudah tutup itu.
1. Sejak izin dicabut, ACT Jatim tidak disegel
Koordinator Lapangan FMP, Agung Priambodo mengatakan, mereka mengaku penyegelan dilakukan karena dana yang diselewengkan tidak juga diusut kepolisian. Sebab, sejak dicabut izinnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kantor tersebut tak kunjung disegel.
"Kami meminta kepada Aparat Kepolisian untuk menindak lanjuti kantor ACT lain yang kami duga juga melakukan aksi yang sama dengan ACT pusat," ujar Agung.
Agung menuturkan, aksi tersebut juga dilakukan untuk mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bansos di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Izin Dicabut, Kantot ACT Jatim Tutup
2. Massa akan demo hingga kasus tuntas
Pihaknya akan terus melakukan demonstrasi di depan kantor ACT, jika polisi tak kunjung mengusut kasus penyalahgunaan dana ACT Jatim. Selain itu, pihaknya akan terus demo jika kantor ACT tak kunjung ditutup.
"Kami akan terus melakukan aksi seperti ini sampai kami dengar kabar bahwa permasalahan ACT dengan masyarakat selesai dan rampung," tegasnya.
3. Massa membawa empat tuntutan
Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka bawa. Pertama, mendukung Kemensos mencabut izin ACT. Kedua meminta ACT di seluruh Jatim ditutup total hingga dinyatakan tidak ada permasalahan hukum.
"Ketiga, meminta Polda Jatim untuk penyelidikan pengusutan keuangan ACT Jatim dan diproses secara hukum untuk mereka yang melakukan penyelewengan dana. Keempat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyumbangkan dana," pungkas Agung.
Baca Juga: MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu