Ramai-ramai Tepis Kerja Sama dengan ACT

Surabaya, IDN Times - Lembaga filantropi terkemuka, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan donasi. Dugaan ini pun ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Terbaru, kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Bergulirnya kasus ini ditanggapi dingin pemerintah daerah. Seperti halnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan begitu yakin mengaku, tidak pernah kerja sama dengan ACT.
1. Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Jatim bilang tidak pernah kerja sama dengan ACT
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun menegaskan bahwa pemprov tidak pernah menjalin kerja sama dengan ACT. Sehingga tidak ada kerja sama yang perlu dievaluasi oleh pihaknya.
"Ya tidak pernah (kerja sama dengan ACT). Sepertinya tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan ACT, Pakar Tagih Pengawasan Pemerintah
2. Dinsos Jatim juga ngaku tidak pernah kerja sama dengan ACT
Senada dengan Jempin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Alwi juga menyampaikan bahwa dinsos tidak pernah kerja sama dengan ACT. Meski ACT sendiri kerap kali bergerak di bidang sosial. Seperti menyalurkan bantuan ke korban bencana, korban kecelakaan hingga ke negara perang.
"ACT itu relawan nasional yang berdiri sendiri. Tidak ada kerja sama dengan Dinsos Jatim," katanya.
3. Dinsos Jatim fokus salurkan dan awasi bansos yang dari APBD Pemprov Jatim
Karena tak pernah kerja sama dengan ACT, maka Dinsos Jatim tidak wajib untuk mengawasi saluran donasi lembaga tersebut. Dinsos, sambung Alwi, fokus memberikan bantuan sosial (bansos) yang sudah dirancang dan digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.
"Bansos yang dalam pengawasan dinsos adalah bansos yang dibiayai oleh APBD provinsi. InsyaAllah aman," Alwi menegaskan.
Data yang dihimpun IDN Times, bansos yang berasal dari provinsi, yakni PKH Plus untuk lansia dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) bagi penyandang disabilitas berat. PKH Plus untuk pagu 50 ribu keluarga penerima manfaat. Sedangkan ASPD menargetkan 4.000 KPM per tahun.
4. Pemprov Jatim pernah luncurkan program bareng ACT sekaligus kumpulkan donasi untuk Palestina pada 2021
Jempin dan Alwi boleh menyampaikan kalau pemprov tidak pernah kerja sama dengan ACT. Tapi fakta pemberitaan yang ada di berbagai media berkata lain. Seperti yang disiarkan oleh Kominfo Jatim bahwa Pemprov dan ACT pernah bersama-sama meluncurkan program bertajuk 'Gerakan Bersama Angkat Indonesia' di Taman Asmaul Husna, Masjid Al-Akbar Surabaya pada 3 Juni 2021 lalu.
Dalam program ini, ACT memberikan sebanyak 1.000 rombong untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jatim dari total 10.000 rombong yang dibagikan di 10 provinsi. Serta bantuan pendidikan bagi anak korban KRI Nanggala 402, dan para guru TPQ agar bisa mengupgrade kemampuan mengajarnya.
Kemudian pihak ACT juga melaporkan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bahwa telah mengumpulkan donasi sebanyak Rp5 miliar dari warga Jatim. Donasi ini disebut untuk program pemulihan Palestina di bidang sosial ekonomi.
Baca Juga: MUI Gandeng ACT Beri Santunan Dai, MUI Jatim: Kami Malah Gak Tahu