Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan APK yang Langgar Aturan

Dipasang di trotoar sampai dititik yang dilarang

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang diletakkan dalam posisi melanggar peraturan. Penertiban mulai dilakukan sejak Rabu (6/12/2023). 

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan ada tujuh titik wilayah yang dilarang dipasang APK. Tujuh titik tersebut berada di Jalan A Yani, Darmo, Tunjungan, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmad, Panglima Sudirman dan Embong Malang. 

"Sebelumnya ada penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Urip Sumoharjo. Semalam dilakukan lagi di Raya Darmo, Urip Sumoharjo dan Basuki Rahmad. Termasuk yang di daerah Tunjungan yang mana masuk 7 jalur yang tidak ada di penetapan KPU," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Jumat (8/12/2023).

Fikser menyebut ada lebih dari 200 APK yang diteribkan. APK tersebut mulai dari baliho, hingga bendera. 

"Jumlahnya banyak, ratusan. (200) Lebih. Karena mobil barang penuh, karena tidak hanya sekedar ambil baliho saja tapi alat peraga bambu atau kayu. Baliho kita lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, simpan. Kalau ada dari partai atau pemiliknya yang datang kita serahkan kembali," ucapnya.

APK yang ditertibkan itu, bukan cuma yang diletakkan di kawasan terlarang, melainkan juga APK yang tidak sesuai tempatnya. Misalnya, di trotoar jalan dan dipaku di pohon. 

"Baliho tiak boleh dipaku, tidak boleh mengganggu fasilitas umum lain, seperti trotoar ditutup meskipun disitu diizinkan. Pengguna jalan terganggu itu tidak boleh," terang dia. 

Fikser menuturkan, penertiban dilakukan bersama dengan jajaran Panwascam. Sebelum APK ditertibkan, pihaknya juga  berkoordinasi dengan pemilik APK. 

"Sebelum melakukan penertiban kita biasanya koordinasi dengan Panwascam, pemilik APK atau timses dari masing-masing pasangan capres atau parpol pengusung. Setelah koordinasi baru kita pengambilan," terangnya.

Agar tak ada lagi APK yang dipasang tak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan penjagaan di beberapa titik. Bila ada APK yang tak sesuai, maka pihaknya langsung menindak. 

"Setelah ini kita jaga jalur-jalur utama. Ke depan akan langsung kita tertibkan bersama dengan Panwascam, Bawaslu untuk diambil bersama," pungkas dia. 

Baca Juga: Wajah Kaesang Penuhi Trotoar di Jantung Kota Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya