Saat Pandemik Banyak Orang di Surabaya Pilih Nikah Siri, Kenapa?

Mereka gak mau ribet di KUA

Surabaya, IDN Times - Saat pandemik COVID-19 ternyata banyak orang di Surabaya memilih menikah siri. Hal tersebut diketahui dari data pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin menjabarkan, di tahun 2021 ada sebanyak 376 mengajukan isbat nikah. Sementara pada 2022 dari Januari hingga Juni 2022 sudah ada 167 orang mengajukan isbat nikah.

1. Pasangan yang mengajukan isbat nikah akan dipanggil dan diperiksa

Saat Pandemik Banyak Orang di Surabaya Pilih Nikah Siri, Kenapa?Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Tamat, suami istri yang mengajukan isbat nikah itu akan dipanggil dan kemudian diperiksa. "Ditanya saksi-saksinya betul tidak telah terjadi peristiwa hukum pernikahan, kapan dimana proses pernikahan, siapa saksinya, siapa walinya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (30/7/2022).

Tamat mengatakan, jika sesuai dengan Undang-undang, maka PA akan menetapkan isbat nikah tersebut menjadi nikah secara negara. Selanjutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) lah yang akan menerbitkan buku nikah.

2. Banyak yang memilih menikah siri karena enggan mengurus administrasi dan tes swab

Saat Pandemik Banyak Orang di Surabaya Pilih Nikah Siri, Kenapa?Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut dia, nikah siri dipilih lantaran mempelai enggan mengurus pernikahan di KUA. Apalagi saat pandemik, sebelum nikah harus melalukan swab tes antigen terlebih dahulu.

"Alasannya karena gak boleh kumpul-kumpul banyak, kan gak boleh waktu COVID-19 kumpul banyak, akhirnya nikah siri baru diisbatkan. Mereka juga gak mau ribet, karena mau nikah harus PCR," jelas Tamat.

3. Ada juga permohonan yang ditolak

Saat Pandemik Banyak Orang di Surabaya Pilih Nikah Siri, Kenapa?Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Alasan kedua, banyak orang memilih nikah siri karena terkendala biaya. "Dari pada ribet mereka memilih nikah siri dulu," sebutnya.

Meski begitu kata Tamat, tak semua pengajuan Isbat nikah disahkan. Ada juga permohonan yang ditolak, misalnya karena tidak sesuai dengan syarat dan rukun nikah.

"Kalau perkawinan siri tidak sah, misalnya walinya tidak ada, itu ditolak. Kalau tidak memenuhi syarat rukun nikah ya ditolak," pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Acara Pernikahan Anak Sulung Anies Baswedan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya