Rumah Petugas Lapas Malang Diteror Bom

Diduga dilakukan jaringan pengedar narkoba

Surabaya, IDN Times - Rumah seorang Petugas Lapas Malang bernama Abdul Aziz diteror bom oleh orang tak dikenal. Hal itu disebut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji melalui siaran tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).

1. Aksi pelemparan bom terekam CCTV

Rumah Petugas Lapas Malang Diteror BomDua orang diduga pelaku tertangkap kamera CCTV. (dok. Kemenkumham Jatim)

Zaeroji mengatakan, rumah staf Kesatuan Pengamanan yang berada di Pakis Malang itu telah dilempar bom pada Senin (24/10/2022) lalu. Aksi tersebut terakam dalam rekaman CCTV.

"Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB," ujar Zaeroji. 

Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Keduanya terlihat menenteng tas selempang berwarna abu-abu berisi bahan peledak.

"Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya," lanjut Zaeroji.

Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, seorang yang dibonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz. Seketika, tas tersebut meledak.

"Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah," terang Zaeroji.

Baca Juga: Demi Pacar, Warga Lamongan Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun 

2. Tak ada korban jiwa, teras rumah rusak

Rumah Petugas Lapas Malang Diteror BomRumah petugas lapas dilepari bom. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat kerusakan teras rumah.

"Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak," urai Zaeroji.

3. Aksi diduga karena petugas gencar melakukan pemberantasan narkoba

Rumah Petugas Lapas Malang Diteror Bomilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menuturkan, kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji.

Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," tegas Zaeroji.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," tuturnya.

Baca Juga: 2.278 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya