Rumah di Benowo Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap

Pelaku mengintai dan menunggu korban pergi

Surabaya, IDN Times - Sebuah rumah di perumahan elit kawasan Benowo, Surabaya Dibobol maling, pada Kamis (23/11/2023) lalu. Satu unit mobil Xenia dan uang Rp10 juta raib digondol pencuri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku bernama AK itu telah ditangkap.

"Pelaku sampai rumah korban di Perum Western Regency, Benowo pukul 04.30 WIB. Dia naik ke atap rumah dan menunggu korban berangkat kerja," kata Hendro. 

Saat itu, rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencongkel pintu belakang lantai dua. 

"Pelaku merusak pintu dengan menggunakan besi pipa, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban tanpa izin," terang dia.

Aksi AK itu baru diketahui saat pemilik rumah pulang kerja. Pemilik rumah kaget, karena mobil dengan plat L 1968 EJ tersebut tidak berada di garasi. 

"Korban mengecek ke dalam rumahnya dan medapati berangnya berangtakan, serta uang Rp10 juta, dan perhiasan yang disimpan di lemari sudah tidak ada," ujar dia.

Setelah mengetahui hal itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial AK pun ditangkap di rumah kosnya di Jalan Medayu Utara.

Atas hal itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPc tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Longsor di Banyumas, KA Menuju Surabaya Dialihkan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya